Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

World Cup 2022 Qatar, Kafala, dan Tumbal 6.500 Pekerja

30 Maret 2021   18:57 Diperbarui: 28 April 2022   05:36 3926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Timnas Jerman melakukan aksi protes. Sumber: note.com

Praktik tersebut kerap kali dikritik oleh organisasi pemerhati HAM sebab dapat melanggengkan eksploitasi para buruh. Banyak majikan yang 'menyita' paspor, lantas memperlakukan mereka dengan amat buruk tanpa konsekuensi hukum.

Kafala menyebabkan para buruh migran dalam posisi lemah karena paspor serta dokumen krusial lainnya dikuasai pihak sponsor sehingga mereka tidak mungkin pindah kerja tanpa restu dari majikan.

Akibatnya, majikan atau sponsor kerap memperlakukan buruh migran dengan semena-mena. Mereka tidak akan bisa melarikan diri dari perlakuan buruk.

Menurut data dari Human Rights Watch, Qatar memiliki angkatan pekerja migran lebih dari dua juta jiwa, yang mencakup 95% dari total angkatan kerja. Ada sekira satu juta di antaranya yang bekerja dalam bidang konstruksi.

Oleh sebab itu, pemerintah Qatar tidak tampak menyikapinya dengan terlalu serius. Pasalnya, sebagian besar buruh bukan warga Qatar yang sudah terlahir sultan sejak dalam kandungan.

Amnesty International turut melaporkan bahwa telah terjadi eksploitasi terhadap buruh migran yang membangun fasilitas Piala Dunia seperti Khalifa Stadium.

Latha Bollapally dan putranya Rajesh Goud, memegang foto suaminya, Madhu Bollapally, 43, pekerja migran yang tewas di Qatar. | Kailash Nirmal TheGuardian.com
Latha Bollapally dan putranya Rajesh Goud, memegang foto suaminya, Madhu Bollapally, 43, pekerja migran yang tewas di Qatar. | Kailash Nirmal TheGuardian.com
Kondisi pekerja di tempat penampungan teramat mengenaskan. Mereka mungkin lebih pantas untuk disebut dengan budak dibanding pekerja. Mereka dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah digaji dengan layak kendati pada kenyataannya tidak demikian.

Amnesty International mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan antara lain:

#1. 79 persen pekerja membayar ongkos rekrutmen kepada entitas sponsor yang mana terlalu tinggi, sehingga tak jarang dianggap utang yang perlu dibayar oleh buruh kepada majikannya.

#2. Pihak kontraktor kerap tak memberi hari libur kepada buruh migran. Bahkan, dijumpai pekerja yang tidak pernah libur selama hampir 5 bulan.

#3. 25 persen pekerja takut melaporkan masalah kesehatan, nasib, serta faktor keselamatan kerja akibat takut dipecat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun