Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Wanita Bercadar, 70 Anjing, dan Konservatisme

19 Maret 2021   20:16 Diperbarui: 20 Maret 2021   08:30 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampungan anjing yang berada di belakang rumah Ibu Hesti. | Merdeka.com/Arie Basuki

"Semangat ya Jhon. Datanglah ke rumah jika kamu lapar,"

Tatkala seekor anjing liar datang, lantas 'mengetuk' pintu rumahnya, ibu berusia 41 tahun ini menganggap hal itu sebagai pertanda bahwa ia harus menolong dan memberinya makan.

Sang ibu menemukan seekor anjing kecil dalam kondisi kelaparan. Jhon–begitu anjing hitam itu dipanggil–merupakan 'cinta' pertamanya. Ia kemudian dibawa pulang oleh sang ibu untuk dipelihara.

Muslimah yang dalam sehari-hari selalu mengenakan hijab dan cadar itu bernama Hesti Sutrisno, seorang warga asal Desa Gunung Mulya, Tenjolaya, Kab. Bogor.

Awalnya, Hesti takut anjing. Bahkan, ia sempat merasa gemetar ketika pertama kali memberi makan Jhon–yang sering berkeliaran di komplek rumahnya, tapi perasaan itu berubah seiring waktu.

Karena sering diberi makan oleh Hesti, Jhon mengenali rumahnya, dan selalu datang saat sedang kelaparan. Bahkan, suaminya pun turut mengingatkan kala anjing hitam itu tengah bertandang.

"Baik-baik ya Jhon, ingat pesan saya. Kalau ada yang berniat jahat padamu larilah secepat mungkin, atau bersembunyi. Semangat ya Jhon. Datanglah ke rumah jika kamu lapar,"

Kata-kata itulah yang Hesti ungkapkan dalam akun Facebooknya sebagai wujud rasa sayang kepada Jhon. Ia juga sudah menganggap John bak anaknya sendiri.

Usai bertemu dengan Jhon, Ibu dua putri tersebut menemukan anjing kecil lain di pinggir sungai–yang ia namai Gufi. 

Momen itu membawa perubahan besar pada hidupnya. Hesti makin menyayangi anjing. Sejak saat itu, ia mengadopsi dan merawat anjing-anjing yang terlantar.

Sudah sembilan tahun Hesti memelihara anjing-anjing liar. Selain Jhon dan Gufi, ada total 70 ekor anjing lainnya, puluhan ekor kucing liar dan ayam yang diadopsi oleh keluarganya.

Tempat penampungan anjing-anjing liar itu terletak di bagian belakang rumahnya dengan luas sekitar 300 meter. Shelter itu kemudian ia beri nama Greenhouse.

Hesti sebelumnya tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan, kemudian hijrah ke Tenjolaya pada 2018 untuk mendirikan shalter bagi anjing-anjing terlantar.

Setelah sempat kesulitan guna memberi makan mereka, Hesti mengaku terbantu dari usaha kripik yang ia miliki dan dari sumbangan para donatur.

Hesti Sutrisno bersama anjing-anjing liar yang ia adopsi dan pelihara. | Merdeka.com/Arie Basuki
Hesti Sutrisno bersama anjing-anjing liar yang ia adopsi dan pelihara. | Merdeka.com/Arie Basuki
Banyak cacian yang ia terima, termasuk tudingan "kafir" lantaran memelihara anjing yang dinilai haram oleh kelompok tertentu. Namun, Hesti memilih untuk tidak menggubrisnya.

"Udah ngatain saya kafir, udah ngatain Islam bohonglah. Saya enggak peduli. Saya enggak akan balas. Karena kalau saya balas, saya sama dengan mereka," cerita Hesti.

"Bingung juga saudara semuslim saya, apa yang dipersalahkan? Najis? Allah kan kasih tata cara untuk mensucikannya kembali,"

Dalam Islam, ada perbedaan pendapat di antara para ulama perihal pemeliharaan anjing. Ada yang memfatwa haram, ada pula yang makruh (tak berdosa apabila dilakukan. Dapat pahala jika dihindari).

Dalam mazhab Imam Syafi'i yang dianut oleh sebagian besar orang Indonesia, air liur serta cairan tubuh anjing dihukumi "najis". Wajib dibasuh air dan debu suci sebanyak tujuh kali kala terkena liurnya.

Di luar diskursus tersebut, memelihara makhluk ciptaan Tuhan adalah hal yang mulia dan bernilai pahala, termasuk pula anjing. Sebaliknya, jika kita mencelakai mereka, akan berdosa.

Namun, ironisnya, tak semua orang bisa mamahami itu. Organisasi masyarakat (ormas) yang "mengaku" sebagai warga setempat mengutarakan protes terhadap aktivitas Hesti yang mereka nilai haram dilakukan oleh seorang muslimah.

Mereka memaksa Hesti untuk berhenti memelihara anjing-anjing liar dengan alasan mengganggu ketertiban dan tak sesuai dengan syariat Islam.

Menanggapi hal itu, polisi harus turun tangan dalam mencarikan solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.  

Kapolres Bogor sudah mempertemukan Hesti dengan pihak ormas yang merasa keberatan. Pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, ia harus melepaskan 40 ekor dari total 70 ekor anjing yang dipelihara.

Rupanya, itu bukanlah pertama kali ia mendapat protes. Sebelumnya, ia juga pernah diprotes warga ketika ia masih tinggal di Pamulang. Bisa jadi protes itu masih dari kelompok yang sama.

Sejumlah pihak dalam ormas yang sejak bulan Februari 2021 menggelar protes itu mengaku keberatan dengan sikap Hesti yang gemar memelihara puluhan anjing, terlebih dirinya memakai atribut islami (hijab dan cadar).

Padahal, warga yang benar-benar berasal dari desa tempat tinggal Hesti selama ini tak pernah melontarkan protes. Bahkan, mereka sempat geram dan membelanya ketika Hesti digeruduk oleh ormas yang dikenal barbar tersebut.

Tidak ada stigma negatif dari warga desa terhadap kegemarannya merwat anjing di belakang huniannya. Mereka tak merasa terganggu atas keberadaan shelter anjing liar milik Hesti.

Ia bahkan mempekerjakan tujuh warga setempat untuk membantu Hesti dalam mengurus 70 anjing tersebut. Upayanya menampung anjing liar turut membuat warga (muslim) bernafas lega lantaran bisa terhindar dari risiko terpapar najis.

Penampungan anjing yang berada di belakang rumah Ibu Hesti. | Merdeka.com/Arie Basuki
Penampungan anjing yang berada di belakang rumah Ibu Hesti. | Merdeka.com/Arie Basuki
Untuk mencegah adanya keributan dan kekerasan, ia akhirnya memilih untuk mengalah, serta ikhlas melepas 40 ekor anjing yang selama ini ia pelihara.

Hesti selalu menjaga anjingnya tetap di penampungan dengan tujuan agar tidak mengganggu warga. Di dalam shelter-nya pun telah dilengkapi oleh kandang dan septic tank khusus untuk kotoran hewan sehingga tidak mencemari lingkungan.

Selain itu, lokasi shelter anjing miliknya jauh dari pemukiman warga. Terlebih, mayoritas anjingnya adalah berasal dari warga setempat yang tidak dirawat.

Menyikapi fenomena itu, Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin secara pribadi mengatakan bahwa Islam tak melarang seseorang guna memelihara anjing liar dengan tujuan agar mereka tetap hidup dan sehat.

"Anjing itu kan makhluk Allah juga kan, memelihara makhluk Tuhan, memelihara anjing, berbuat baik kepada mahluk Allah itu perbuatan baik saya kira. Nggak ada larangan (dalam ajaran Islam)," terang Hasanuddin, Senin (15/3).

Tindakan manusia dalam merawat serta memelihara anjing liar adalah salah satu contoh perbuatan baik terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan.

Anjing yang selama ini dihukumi sebagai hewan najis adalah persoalan lain. Hal itu tak ada hubungannya dengan kepedulian dengan sesama makhluk hidup.

Sejatinya, tindakan kelompok konservatif tersebut patut disesalkan. Mereka seolah mempunyai tanggung jawab moral yang jauh melampaui batas dan kapasitasnya.

Mereka merasa setiap orang Islam yang 'beratribut' sama dengan mereka patut dicampuri urusannya kendati apa yang Hesti lakukan adalah sebuah tindakan mulia dan tidak merugikan orang lain.

Hesti memelihara anjing dengan biaya sendiri, di lahannya sendiri, terletak di dalam propertinya sendiri, dan juga tak merugikan orang lain. Apa yang salah?

Sebagai manusia yang masih waras dan beradab, kita harus menghindari sikap dan tindakan yang dilakukan oleh ormas konservatif tersebut.

Pada akhirnya, bukan anjing yang dapat mengusik ketertiban, justru keberadaan orang-orang semacam merekalah yang akan mengancam ketentraman manusia dan hewan di bumi Nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun