Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kasus Covid-19 Capai Angka Sejuta, Turis Asing Tetap Asik Berpesta

27 Januari 2021   11:02 Diperbarui: 28 Januari 2021   08:17 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yoga massal oleh para WNA di Pendiri House of Om Community, Ubud, (24/06/20). | Bisnis.com

Maraknya WNA yang kerap abai terhadap protokol yang ditetapkan oleh negara di mana mereka bernaung, mencerminkan sebuah ironi. Sebagai orang asing yang numpang tinggal di Indonesia, mereka tanpa malu-malu mengabaikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Pada titik ini, keberadaan turis asing tak ubahnya benalu. Tak sedikitpun empati mereka pertunjukkan layaknya seorang tamu. Perilaku abai mereka amat riskan bagi keselamatan jiwa masyarakat Bali.

Tampaknya, sejumlah kasus bule yang sudah ditendang dari Indonesia tersebut, belum cukup mampu menimbulkan efek jera. Dengan seenaknya sendiri mereka terus mengencingi aturan negara.

Mungkin sudah saatnya masyarakat Bali untuk tak lagi memanjakan mereka. Jika menimbang nihilnya morilatas mereka, sudah sepantasnya warga Pulau Dewata mengendurkan sikap toleransinya.

Menilik dari perilaku mereka yang terus abai dengan protokol Covid-19, agaknya, pendekatan persuasif dan humanis tidak akan mempan terhadap makhluk miskin empati dan literasi semacam mereka.

Apabila teguran keras atau sanksi ringan tak kunjung bisa membuat mereka jera, mungkin dapat ditambahkan denda dan kurungan agar mereka juga merasakan dinginnya lantai penjara, sebelum lantas ditendang keluar dari Indonesia.

Dari kacamata hukum, tindakan tersebut memang dimungkinkan. Para aparat bisa menggunakan pasal 212 dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan atas sikap tidak patuh mereka terhadap aturan tersebut.

Namun, anehnya, hingga saat ini belum ada kabar yang beredar di media massa, polisi memberikan hukuman pidana bagi WNA yang telah terbukti melanggar.

Meski turis asing membawa devisa bagi negara kita, bukan berarti mereka dapat bertindak semaunya. Sikap tegas harus dilakukan pemerintah, terutama pemda, agar tidak menjadi bumerang bagi warga.

Selain itu, pemerintah juga harus selektif dalam memberikan izin WNA masuk ke Pulau Dewata. Tidak masalah jika bebas visa, tapi harus ada jaminan mereka akan berkelakuan baik selama tinggal di sana.

WNA asal Amerika dirantai pecalang karena joging saat Nyepi (25/3/2019). | Kumparan.com
WNA asal Amerika dirantai pecalang karena joging saat Nyepi (25/3/2019). | Kumparan.com
Pasalnya, sudah amat banyak WNA yang bersikap barbar dan tidak menghormati nilai serta norma adat masyarakat Bali. Jika tidak, kejadian yang sama akan tetap berulang. Mereka akan terus-menerus melecehkan budaya Timur di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun