Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ritual Potong Jari, Cocok Diterapkan untuk Koruptor?

28 Mei 2020   10:35 Diperbarui: 28 Mei 2020   10:34 666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fenomena ekspresi koruptor Indonesia | Harianjogja.com

Ritual pemotongan jari sudah dilakukan sejak Zaman Batu, sekitar 50.000 hingga 100.000 tahun yang lalu. Itu dibuktikan dengan ditemukannya lukisan stensil di gua yang berupa cetakan tangan di seluruh dunia.

Berdasarkan penemuan yang ditemukan di Afrika, Eurasia, Oceania, dan Amerika mengungkapkan bahwa, 121 kelompok masyarakat yang terpisah secara konsisten menunjukkan hilangnya ruas jari yang sama. Jumlah jari yang hilang dalam lukisan bervariasi, mulai dari satu hingga empat ruas jari.

Uniknya, praktik memotong jari itu terus diwariskan turun temurun hingga hari ini, serta dilakukan untuk berbagai tujuan, baik sebagai hukuman, tindakan medis maupun ritual budaya.

Bagi Suku Dani, ritual potong jari merupakan simbol kesetiaan yang mendalam. Mereka akan segera memotong ruas jarinya, saat kehilangan anggota keluarga. Tradisi ini dinamakan Iki Palek.

Meskipun bagi orang awam terkesan mengerikan, tetapi bagi suku yang mendiami Lembah Baliem tersebut tidak ada cara lain untuk menunjukkan rasa kehilangannya. Rasa sakit itu merupakan lambang kesetiaan terhadap orang yang meninggal.

Mereka sadar betul jika ritual itu akan terasa sangat menyakitkan, mereka mau melakukan apapun atas nama cinta terhadap orang-orang terdekatnya.

Ritual Iki Palek hanya dilakukan oleh wanita tua saja dan itu berlaku ketika suami, anak atau kerabat dekatnya meninggal. Jumlah ruas jari yang terputus menandakan banyaknya keluarga yang meninggal.

Prosesi pemotonganya pun cukup mengerikan, mereka akan menggigit jarinya sampai putus, terkadang juga dilakukan dengan kapak atau pisau. Ritual itu sudah ada sejak zaman nenek moyang mereka dan telah diwariskan turun temurun hingga saat ini.

Sedangkan di negeri Sakura, pada abad ke-18, hukuman potong jari adalah sebuah konsekuensi atas kesalahan besar dan juga sebagai bentuk permintaan maaf yang dilakukan oleh para Yakuza.

Yubitsume--secara bahasa berarti pemendekan jari--bermula dari kebiasaan berjudi para Yakuza. Jika orang yang bertaruh tidak dapat membayar uang setelah mengalami kekalahan, sebagai gantinya akan diberikan hukuman potong jari.

Dalam praktik Yubitsume, mereka memotong jarinya sendiri tanpa harus diminta atau harus dipotong oleh orang lain, karena jika dilakukan oleh orang lain maka itu termasuk hal yang memalukan. Bagian jari yang dipotong umumnya adalah ruas atas jari kelingking.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun