Fenomena pelakor sudah sangat populer saat ini, saking terkenalnya sampai-sampai hal ini sudah bukan fenomena, tapi yang patut diubah persepsinya adalah soal pandangan bahwa wanita selalu salah, padahal pihak laki - laki memiliki perilaku yang membuka kesempatan untuk selingkuh. Kesadaran semacam ini patut diterapkan, agar kedepannya tidak ada perempuan yang di cap sebagai Pelakor.
Sesama wanita mari sebaiknya kita untuk saling menjaga perasaan satu sama lain, walaupun wanita itu telah melakukan kesalahan seperti perselingkuhan, hukuman yang pantas baginya bukanlah sebuah cacian atau hujatan ataupun melabeli perempuan dengan istilah “Pelakor”, karena itu akan menimbulkan trauma yang sangat mendalam bagi wanita tersebut.
Bicarakanlah baik – baik dengan wanita selingkuhan tersebut dan apabila sang istri ingin menghukum wanita itu maka suami juga harus dihukum juga. Karena perselingkuhan dilakukan oleh dua pihak, bukan hanya pihak perempuan saja.
DAFTAR PUSTAKA
Panuju., R. (2018). Pengantar Studi (Ilmu) Komunikasi: Komunikasi sebagai Kegiatan Komunikasi sebagai Ilmu . Kencana.
Janitra, P. A., & Dewi, R. (2018). JURNAL HUMANISMA : Journal of Gender Studies. Persepsi Perempuan Terhadap Konsep "Pelakor" di Media Sosial, 2. https://ejournal.iainbukittinggi.ac.id/index.php/psga/article/download/816/pdf
Martin-Anatias, N. (2018, 23 Februari). Apa kata ahli linguistik soal 'pelakor'.The Conversation. https://theconversation.com/apa-kata-ahli-linguistik-soal-pelakor-92288
Rakhmawati, E. N. (2018). PEREBUT LAKI ORANG (PELAKOR) DALAM PERNIKAHAN PRESPEKTIF MAQASID AL-SHARI‘AH DI SURABAYA (Master's thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL, Surabaya, Indonesia). Retrieved from http://digilib.uinsby.ac.id/31468/3/Elok%20Ningtiyas%20Rakhmawati_F12916328.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H