Bandung - Pinjaman Online atau yang sering disebut dengan pinjol merupakan pinjaman yang dilakukan secara online baik itu melalui aplikasi atau website. Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan yang meminjam dapat dilakukan tanpa bertemu secara langsung. Di Indonesia sudah banyak pengguna pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Jawa Barat menduduki peringkat pertama yang warganya memiliki utang terbanyak hingga mencapai Rp. 13,8 T pada tahun 2023.
Kelompok BENJOL (Berantas Pinjol) yang merupakan para mahasiswa atau mahasiswi Telkom University pada tanggal 12 Oktober 2023 melakukan survei lapangan ke salah satu desa di kabupaten Bandung terkait pinjaman online.
Tidak dapat menutupi pengeluaran keluarganya sehingga ia melakukan pinjaman online. Narasumber lainnya merupakan seorang bapak yang membutuhkan modal untuk usaha konveksinya serta memiliki tanggungan sebanyak 7 orang sehingga pinjol merupakan opsi yang diambil untuk menghidupi diri dan keluarganya. Dengan alasan yang sama seorang ibu bahkan harus melakukan pinjaman harian sebagai tulang punggung keluarga. Tindakan mereka ini sama seperti sedang gali lobang tutup lobang.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, dari 30 sampel sebanyak 11 orang terjerat pinjaman baik itu secara online maupun meminjam melalui rentenir, dengan rata-rata usia diatas 40 tahun berjenis kelamin pria dan sudah berkeluarga. Faktor kebutuhan yang lebih tinggi dari penghasilan menjadi alasan utama masyarakat melakukan pinjaman. Ada pula masyarakat melakukan pinjaman. Ada pula masyarakat yang meminjam demi memenuhi gaya hidup konsumtif semata.
Dari narasumber yang telah di wawancarai salah satunya merupakan perangkat desa yang penghasilannya tidak dapat menutupi pengeluaran keluarganya sehingga ia melakukan pinjaman online.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, konsep 3M sebagai bentuk preferensi kepada masyarakat, yakni mengabaikan iklan mengirukan dan pinjaman dengan bunga besar, meningkatkan literasi masyarakat, memisahkan pengeluaran dan keinginan yang berlebih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H