GAMBARAN DIRI SEBAGAI GURU PENGGERAK DI MASA DEPAN
Tugas ini di buat pada bulan November 2022. Bulan November sebagai bulan Hari Guru Nasional ke 77 di tahun 2022, bukanlah ajang untuk seremonial semata. Namun dapat dijadikan refleksi bagi semua guru.
Begitu strategisnya peran guru dalam mempersiapkan SDM Indonesia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, sebagaimana diamanatkan dalam tujuan sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003). Maka tidaklah heran jika pemerintah sangat mengapresiasi jasa guru dengan tidak henti-hentinya untuk terus berupaya memuliakan para guru Indonesia.
Guru sebagai sosok panutan yang digugu dan ditiru, banyak harapan besar dialamatkan kepadanya untuk membawa majunya bangsa melalui pembangunan SDM yang dihasilkan dari proses pendidikan.Â
Mengingat posisi guru berada di garda terdepan yang langsung berhadapan dengan peserta didik dalam pembelajaran, meskipun katakanlah teknologi informasi begitu pesat berkembang sehingga begitu banyak menyediakan sumber pengetahuan yang berlimpah, namun tugas guru 5M (merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melaksanakan tugas), terutama fungsi pembimbingan tetap tidak tergantikan oleh teknologi informasi.Â
Artinya fungsi guru tidak sebatas hanya menstransfer ilmu semata, akan tetapi justru yang lebih utama pada peran pendidiknya sebagai ciri khas yang melekat pada jati diri guru dalam membentuk integritas kepribadian peserta didik yang berbasis pendidikan karakter.
Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga memperkuat tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang "beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Profil Pelajar Pancasila ini dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia. Tidak hanya untuk kebijakan pendidikan di tingkat nasional saja, akan tetapi diharapkan juga menjadi pegangan untuk para pendidik, dalam membangun karakter anak di ruang belajar yang lebih kecil. Pelajar Pancasila disini berarti pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila.Â
Pelajar yang memiliki profil ini adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya yang harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil tersebut menjadi tidak bermakna. Keenam dimensi itu adalah: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Dalam usaha mewujudkan Profil Pelajar Pancasila ini, tentunya perlu peran pendidik untuk menuntun anak serta menumbuhkan profil yang dijabarkan. Peran pendidik yang pertama terkait dengan Profil Pelajar Pancasila ini adalah mengenali dan menjalankan profil ini terlebih dahulu. Ketika seorang pendidik menghidupi profil ini, maka akan lebih mudah bagi murid untuk mengikutinya. Keteladanan seorang guru dalam menjalankan profil ini pasti akan dilihat dan dipelajari oleh para muridnya.
Program Guru Penggerak, Saat ini, pola pikir (mindset) saya yang sudah berubah adalah penerapan konsep tentang kondrat alam dan kodrat zaman. KHD menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan "sifat" dan "bentuk" lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan "isi" dan "irama" KHD mengelaborasi Pendidikan terkait kodrat alam dan kodrat zaman sebagai berikut "Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anak-anak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan sifat-sifat kemanusiaan" (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21).