Kronologi semula sebagai terlapor Heri petik  dilaporkan juga terkait ancaman melalui media elektronik .namun dalam laporan  baliknya melalui TIM pengacara yang dipimpin Utuh Triantoro nugroho SH, SM , tetap melaporkan Kepala desa dan kasi pemerintahan Desa Tlogorejo , winong , pati  atas dugaan perundungan, pencemaran nama baik melalui Medsos , kekerasan verbal dan UU ITE , dalam  pelaporan Baliknya  lengkap dengan Barang bukti Kronologis beberapa pernyataan Ketua Pasopati  yang sudutkan sefihak , seolah olah kasus ini settingan , karena saudara Heri  adal;ah investigator independen dan kativis pegiat anti rasuwah  yang terpandang di wilayah Pati . ( Bersambung.. 2)  ( sholihul hadi _ Bratapos_pati)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H