2. Langkah - langkah yang di ambil :
a. Melaksanakan siaga satu oleh seluruh personil.
b. Melaksanakan koordinasi dengan pihak Polres terkait kejadian tersebut.
c. Melaksanakan koordinasi untuk pelaksanaan Evakuasi Janasah dari TKP.
d. Melaporkan kepada Komando atas.
Sangat-sangat di sayangkan, aksi KST melakukan teror dengan merenggut nyawa orang-orang tak bersalah, kita dapat membayangkan bagaimana perasaan keluarga korban saat mendengar kabar bahwa anggota keluarganya sudah terbujur kaku tak bernyawa karna ulah kelompok ini.Â
Aksi Teror yang di lakukan oleh KST bukan kali pertamanya terjadi, personel yang bertugas di daerah konflik harus melakukan penjagaan ketat untuk melindungi masyarakat sipil ataupun pendatang, hal ini di lakukan agar kejadian serupa tidak selalu terulang kembali.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H