Mohon tunggu...
Jayanto Nanoc
Jayanto Nanoc Mohon Tunggu... Wiraswasta - Meski perih pedih di depan majulah walaupun kau lelah kau hancur jangan pedulikan betapa sakitmu

Semangat rek!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penahanan Habib Rizieq Shihab Serta Pasal yang Disangkakan

14 Desember 2020   07:53 Diperbarui: 14 Desember 2020   08:06 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HRS Saat ditahan Polda Metro Jaya photo by: reqnews.com

Dan ada pula sekelompok orang mendatangi Polres Ciamis, Minggu, 13 Desember 2020, memaksa masuk dan minta untuk ditahan.

Gerakan ini merupakan timbal balik dari penahanan Habib Rizieq Shihab yang menurut mereka tidak adil dan mereka seperti bertanggungjawab atas kerumunan yang terjadi di Petamburan dan kerumunan di bandara saat penjembutan Habib Rizieq Shihab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun