Mohon tunggu...
ADINDA VANIA KINANTI
ADINDA VANIA KINANTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya suka memasak, seneng healing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lembaga Zakat (Baznas)

25 Juni 2024   21:58 Diperbarui: 26 Juni 2024   07:45 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1.Indentifikasi Risiko perusahaan BAZNAS

Pengelolaan risiko melibatkan pengelolaan seperti menentukan unit risiko, memahami proses bisnis, dan memantau proses operasional. Risiko dapat muncul dalam kegiatan adminitrasi zakat BAZNAS, seperti penggunaan zakat dan digunakan untuk kepentingan golongan yang tidak seharusnya. Salah satu contohnya adalah penyalahgunaan dana zakat, yang dapat merusak kontribusi BAZNAS dan kepercayaan muzakki.

- Penyalahgunaan dana zakat oleh mutahik, yang dapat merusak reputasi BAZNAS dan zakat secara keseluruhan

- Penyalahgunaan dana zakat oleh mutahik yang dapat merusak citra BAZNAS dan zakat secara keseluruhan

2.Penilain dan Evaluasi Risiko BAZNAS

Perusahaan BAZNAS dapat dinilai berdasarkan berbagai hal, seperti dampak finansial, reputasi, dan kepatuhan terhadap peraturan. Selain itu, evaluasi perusahaan BAZNAS harus dilakukan secara berkala untuk memastikan manajemen resiko yang akan dilakukan tetap efektif meskipun  perubahan terjadi dan dalam penilain risiko, BAZNAS mempertimbangkan beberapa faktor seperti persaingan dengan lembaga zakat lainnya pemanfaatan dana zakat untuk kepentingan golongan, dan biaya amil.

3.Pengembangan Strategi Mitigasi Risiko BAZNAS

Untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi, disarankan untuk membagi risiko dengan pihak lain, seperti dengan bekerja sama dengan dinas yang terkait dengan ekonomi untuk strategi mitigasi risiko, seperti pengendalian risiko, pelatihan BAZNAS, tim khusus pengendalian risiko BAZNAS, dan melakukan pengawasan ketat terhadap temuan risiko yang termasuk dalam kategori high risk atau unfeasible

Pelatih BAZNAS memberikan pelatihan terus menerus kepada amil sehingga mereka menjadi karyawan yang berkualitas. Sistem IT BAZNAS menjelaskan sistem yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan semua operasi BAZNAS. Tim khusus membentuk tim yang menangani masalah atau kepuasan masyarakat.

Controlling risiko BAZNAS ; melakukan controlling ketat terhadap temuan risiko yang termasuk dalam high risk atau kategori unfocontable

Pelatih BAZNAS ; memberi pelatihan kepada para amil secara berkesinambungan,sehingga para amil menjadi SDM yang berkualitas.

Sistem it BAZNAS : menerangkan sistem it yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh operasional BAZNAS.

Tim khusus : membentuk tim khusus yang menangani pelayanan atau kepuasan masyarakat dengan adanya tim khusus

 4.Implementasi manajemen risiko BAZNAS

Dilakukan memanimalisasi risiko dan meningkatkan keamanan serta berkualitas pelayanan adapun

beberapa strateginya yaitu :

Controlling Risiko

Pelatihan SDM

Menerapkan sistem it

Menganalisis data

Membuat tim khusus

5.Pemantauan dan pengendalian risiko BAZNAS

Pemantauan dan pengendalian risiko ini dapat dilakukan dengan beberapa langkah ,yaitu :

Pengendalian internal

Melakukan manajemen risiko

Pemetaan risiko

Pengawasan dokumentasi

Dengan demikian BAZNAS dapat memantau dan mengendalikan risiko

6.komunikasi dan pelaporan risiko BAZNAS

Aspek ini sangat penting untuk memastikan untuk pengelolaan zakat yang transparan, akuntable,

dan terhindar dari risiko.point penting dalam komunikasi dan pelaporan risiko :

- Komunikasi risiko

Indentifikasi dan aturan risiko

Penyampain informasi risiko

Konsultasi dan partisipasi

Pendidikan dan pelatihan

- Pelaporan risiko

Pelaporan risiko yang berkah

Penyamparan laporan risiko

Penggunaan laporan risiko

7.kultur dan kesadaran risiko BAZNAS

Budaya BAZNAS

Akuntabilitas

Propesionalisme 

Kejujuran

Keberpihakan kepada fakir miskin

8.pengunaan teknologi dalam manajemen risiko BAZNAS

Indentifikasi risiko,teknologi data mining untuk menganalisis data dan zakat historis.

Alat survey online dapat digunakan untuk mengumpulkan dari muzaki ( pembayar zakat )

dan mustahik

9. kepatuhan dan regulasi BAZNAS

Regulas yang mengatur BAZNAS

UU NO 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat

PP NO .14 Tahun 2017 tentang penyelengaraan zakat

Peraturan BAZNAS NO 1 Tahun 2016 tentang tata kelola zakat

Aspek kepatuhan

Pengumpulan zakat

Pendistribusian zakat

Pengelola keuangan

Laporan zakat

10. evaluasi dan penyesuaian proses manajemen risiko BAZNAS

Penyesuain proses manajemen risiko baznas perlu dilakukan manajemen risiko secara berkelanjutan untuk memastikan efeksitas dan efisiensi dalam pengelolaan ZIS.

Refrensi :

https://baznas.go.id/assets/images/pustaka/pdf/indeks_kesehatan_organisasi_pengelola

_zakat.pdf

https://ejournal.uinsaid.ac.id/index.php/filantropi/article/download/7244/2715

https://www.puskasbaznas.com/publications/published/officialnews/1881-peta-risikorkat-baznas-ri-2024

KELOMPOK 1 :

SALSABILLA LUBIS

AGHNIA HASANAH

ADINDA VANIA 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun