Mohon tunggu...
Kineisha Alifa Adithy Putri
Kineisha Alifa Adithy Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

crocheters and kpopers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Harapan Terakhir Teman Kita yang Terancam

31 Maret 2024   21:49 Diperbarui: 31 Maret 2024   22:01 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Cikal bakal Taman Nasional Tanjung Puting sudah dimulai sejak pembentukan cagar alam dan suaka margasatwa oleh pemerintah Hindia Belanda, tepatnya tahun 1937

Luas kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang di huni oleh satwa endemik Indonesia ini mencapai 3.550 kilometer persegi atau setara dengan 415.040 hektare. Luas tersebut terdiri dari Suaka Margasatwa seluas 300.040 hektare, hutan produksi 90.000 hektare, dan kawasan perairan 25.000 hektare. 

Pengelolaan taman nasional ini dilakukan berdasarkan zonasi, meliputi zona inti, zona rimba, pemanfaatan, rehabilitasi, hingga zona tradisional dan perlindungan bahari. Secara umum, Taman Nasional Tanjung Puting memiliki tugas pokok yaitu pengelola konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Oleh karena itu, Taman Nasional Tanjung Puting menjadi tempat yang cukup aman untuk menunjang kehidupan Orangutan, dan dapat dijadikan harapan terakhir bagi Orangutan untuk bertahan hidup tanpa gangguan dari manusia.

Diharapkan, dengan adanya Taman Nasional Tanjung Puting, satwa endemik Indonesia ini dapat tercegah dari kepunahan, dan dapat bertambah populasinya di alam liar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun