Mohon tunggu...
kinarauliaazahra
kinarauliaazahra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perpindahan Imigran Indonesia ke Kamboja dengan Iming-Imingi Uang Miliaran

3 Februari 2025   13:52 Diperbarui: 3 Februari 2025   13:52 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ABSTRAK
Fenomena perpindahan warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja dengan
iming-iming pendapatan miliaran rupiah telah menjadi perhatian serius dalam
beberapa tahun terakhir. Banyak WNI tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji
tinggi yang disebarkan melalui media sosial atau agen perekrutan ilegal. Namun,
setibanya di Kamboja, mereka sering kali dihadapkan pada kenyataan yang
berbeda, seperti dipekerjakan sebagai operator judi online atau menjadi korban
penipuan berkedok layanan pinjaman online. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya
eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis faktor-faktor yang mendorong perpindahan WNI ke Kamboja,
modus operandi yang digunakan oleh perekrut, serta dampak yang dialami oleh para
korban. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus dan wawancara dengan
korban serta pihak berwenang, ditemukan bahwa faktor ekonomi, rendahnya literasi
digital, dan kurangnya pengawasan terhadap agen perekrutan menjadi penyebab
utama maraknya fenomena ini. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi
pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan langkah preventif
untuk melindungi WNI dari praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja.

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena perpindahan warga negara Indonesia
(WNI) ke Kamboja dengan iming-iming pendapatan tinggi telah menjadi perhatian
serius. Banyak WNI tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang
disebarkan melalui media sosial atau agen perekrutan ilegal. Namun, setibanya di
Kamboja, mereka sering kali dihadapkan pada kenyataan yang berbeda, seperti
dipekerjakan sebagai operator judi online atau menjadi korban penipuan berkedok
layanan pinjaman online. Kasus-kasus ini menunjukkan adanya eksploitasi tenaga
kerja dan pelanggaran hak asasi manusia.
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Agustus 2022, ketika Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Medan berhasil menggagalkan keberangkatan 212 WNI yang hendak
bekerja di Kamboja secara non-prosedural. Mereka direkrut secara online dengan
janji gaji sebesar 5-8 juta rupiah per bulan.
Fenomena ini tidak lepas dari berbagai faktor, di antaranya kondisi ekonomi yang
sulit, tingginya angka pengangguran, serta rendahnya literasi digital dan kesadaran
hukum di kalangan masyarakat. Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap agen
tenaga kerja ilegal turut berkontribusi terhadap maraknya kasus ini. Banyak korban
yang akhirnya terjebak dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal,
bahkan mengalami penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan.
Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah dan
masyarakat dalam mencegah terjadinya eksploitasi terhadap WNI di luar negeri.
Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang
mendorong perpindahan WNI ke Kamboja, modus operandi para perekrut, serta
dampak yang ditimbulkan terhadap korban. Dengan memahami pola dan akar
permasalahan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif dalam melindungi
WNI dari jebakan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi yang berujung pada eksploitasi.

Rumusan Masalah
1. Apa faktor utama yang menyebabkan banyak WNI tergiur untuk berpindah ke
Kamboja dengan iming-iming pendapatan tinggi?
2.Bagaimana modus operandi sindikat perekrutan ilegal dalam merekrut dan
mengeksploitasi tenaga kerja migran Indonesia?
3.Apa dampak yang ditimbulkan terhadap korban?
4.Bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan
masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus eksploitasi tenaga kerja migran ini?

PEMBAHASAN
1. Apa faktor utama yang menyebabkan banyak WNI tergiur untuk berpindah ke
Kamboja dengan iming-iming pendapatan tinggi?
a.Janji Gaji Besar dan Pekerjaan Mudah
*Tawaran pekerjaan di Kamboja sering kali menjanjikan gaji jauh lebih tinggi dibandingkan
dengan rata-rata pendapatan di Indonesia, terutama untuk pekerjaan yang tidak
membutuhkan keterampilan tinggi.
*Iming-iming pekerjaan mudah, seperti admin online atau customer service, menarik banyak
orang yang mencari penghasilan cepat.
b. Minimnya Kesempatan Kerja di Indonesia
*Tingkat pengangguran dan persaingan kerja di Indonesia yang tinggi membuat banyak
orang tertarik dengan peluang kerja di luar negeri.
*Banyak pekerja muda dengan pendidikan terbatas tergoda oleh janji karier yang lebih
menjanjikan.
c. Kurangnya Edukasi tentang Penipuan Kerja
*Banyak calon pekerja tidak menyadari modus perdagangan manusia yang berkedok
pekerjaan bergaji tinggi.
*Kurangnya pemahaman mengenai legalitas pekerjaan di luar negeri membuat banyak
orang mudah percaya pada agen perekrutan ilegal.
d. Perekrutan melalui Media Sosial
*Penipuan kerja di Kamboja sering disebarkan melalui media sosial, seperti Facebook,
TikTok, dan WhatsApp, yang mudah diakses oleh banyak orang.
*Agen perekrut sering menggunakan testimoni palsu dan foto kehidupan mewah untuk
meyakinkan calon korban.
e. Proses Keberangkatan yang Mudah dan Cepat
*Banyak yang tergoda karena tidak perlu dokumen kerja yang rumit, hanya paspor dan tiket
pesawat.
*Mereka tidak menyadari bahwa mereka bisa dipaksa bekerja dalam kondisi eksploitasi
setelah tiba di Kamboja.
f. Kurangnya Pengawasan dan Pencegahan dari Pemerintah
*Masih ada celah dalam pengawasan terhadap agen tenaga kerja ilegal yang beroperasi di
Indonesia.
*Kurangnya kampanye besar-besaran untuk menyadarkan masyarakat tentang risiko kerja ilegal di luar negeri.

2.Bagaimana modus operandi sindikat perekrutan ilegal dalam merekrut dan
mengeksploitasi tenaga kerja migran Indonesia?
a. Rekrutmen Melalui Media Sosial
Sindikat memanfaatkan platform seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp untuk
menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses cepat. Mereka menggunakan
testimoni palsu dan foto kehidupan mewah untuk menarik calon korban.
b. Penggunaan Dokumen Palsu
Beberapa sindikat menggunakan dokumen palsu atau memalsukan data untuk
memberangkatkan pekerja migran secara ilegal. Misalnya, membuat paspor ganda dengan
identitas berbeda untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
c. Modus Pemagangan
Sindikat juga menggunakan modus pemagangan untuk menipu calon pekerja migran.
Mereka menawarkan program magang di luar negeri dengan janji peningkatan keterampilan
dan peluang kerja, padahal sebenarnya ini adalah bentuk eksploitasi tenaga kerja.
d. Penempatan Melalui Agen Tidak Berlisensi
Beberapa agen penyalur tenaga kerja tidak memiliki lisensi resmi dan memberangkatkan
pekerja migran tanpa prosedur yang sesuai. Mereka sering kali memungut biaya tinggi dari
calon pekerja migran dengan janji penempatan kerja yang tidak sesuai kenyataan.
e. Penggunaan Jaringan Kekerabatan
Di beberapa daerah, sindikat memanfaatkan jaringan kekerabatan untuk merekrut pekerja
migran. Mereka menggunakan hubungan keluarga atau kenalan untuk meyakinkan calon
korban agar mau bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

3.Apa dampak yang ditimbulkan terhadap korban?
a. Dampak Fisik dan Kesehatan
*Korban sering mengalami kerja paksa dalam kondisi tidak manusiawi, seperti jam kerja
panjang tanpa istirahat.
*Penyiksaan fisik, ancaman kekerasan, atau bahkan pelecehan seksual sering terjadi.
*Tidak mendapatkan akses layanan kesehatan, bahkan jika mengalami cedera atau sakit.
b. Dampak Psikologis
*Trauma, stres, dan gangguan mental akibat tekanan kerja, ancaman, dan kekerasan.
*Isolasi sosial karena komunikasi dengan dunia luar dibatasi oleh sindikat.
*Rasa takut terus-menerus karena ancaman terhadap diri sendiri atau keluarga di Indonesia.
c. Dampak Ekonomi
*Korban sering ditipu dan tidak menerima gaji sesuai yang dijanjikan.
*Beban utang bertambah karena terpaksa membayar denda besar jika ingin keluar.
*Banyak korban pulang dalam keadaan miskin dan sulit mendapatkan pekerjaan baru.
d. Dampak Hukum dan Sosial
*Banyak korban dijadikan pelaku kejahatan, seperti penipuan online atau prostitusi paksa.
*Jika tertangkap pihak berwenang, mereka bisa dideportasi atau dipenjara tanpa bantuan
hukum yang memadai.
*Stigma sosial di kampung halaman, terutama jika mereka dianggap terlibat dalam aktivitas ilegal.

4.Bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan
masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus eksploitasi tenaga kerja
migran ini?
a.Langkah Pemerintah
*Penguatan Regulasi dan Pengawasan: Memperketat pengawasan terhadap agen
perekrutan tenaga kerja dan jalur keberangkatan ilegal. Misalnya, Pemerintah Nusa
Tenggara Barat membentuk Desa Migran Produktif untuk meningkatkan pelayanan dan
perlindungan bagi calon pekerja migran.
*Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perekrutan
ilegal dan pentingnya migrasi yang aman melalui kampanye dan distribusi materi edukatif.
*Kerja Sama Antar Lembaga: Menjalin koordinasi antara instansi pemerintah, seperti
Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),
untuk memastikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja migran.
*Penyediaan Layanan Pengaduan dan Bantuan Hukum: Membuka akses bagi korban
eksploitasi untuk melaporkan kasus dan mendapatkan bantuan hukum serta rehabilitasi.
b.Langkah Masyarakat
*Meningkatkan Kesadaran: Masyarakat harus waspada terhadap tawaran kerja yang
mencurigakan dan aktif mencari informasi mengenai prosedur migrasi yang aman.
*Verifikasi Legalitas Agen: Sebelum menerima tawaran kerja, pastikan agen perekrutan
memiliki izin resmi dan terdaftar di instansi terkait.
*Pelaporan Dugaan Kasus: Segera laporkan indikasi perekrutan ilegal atau eksploitasi
tenaga kerja migran kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

PENUTUP
Perpindahan imigran Indonesia ke Kamboja dengan iming-iming penghasilan
miliaran rupiah mencerminkan betapa besar daya tarik tawaran kerja yang terlihat
menggiurkan namun sering kali penuh jebakan. Banyak warga Indonesia yang
tergiur oleh janji-janji gaji tinggi dan kemudahan mendapatkan pekerjaan tanpa
syarat yang layak, namun mereka tidak mengetahui bahwa tawaran tersebut bisa
berujung pada kondisi kerja yang sangat buruk, eksploitasi, bahkan penyiksaan.
Modus operandi yang digunakan oleh sindikat perekrutan ilegal semakin canggih,
menjadikan banyak orang mudah terperdaya, terutama mereka yang mencari
penghidupan lebih baik di luar negeri.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam
memperketat pengawasan terhadap agen-agen perekrutan tenaga kerja, serta
memastikan bahwa prosedur perekrutan dan keberangkatan tenaga kerja migran
dilakukan dengan cara yang sah dan transparan. Pemerintah juga perlu terus
melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perekrutan ilegal,
serta memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai prosedur kerja di luar
negeri yang aman dan terjamin.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah hal ini dengan tidak
mudah tergoda oleh tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Mereka
harus selalu memverifikasi legalitas agen perekrutan dan mencari informasi dari
sumber yang terpercaya. Selain itu, pelaporan kasus-kasus perekrutan ilegal juga
perlu didorong agar bisa segera ditangani.
Untuk itu, kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi
sangat penting. Dengan kesadaran bersama dan tindakan preventif yang lebih
tegas, kita bisa mengurangi dan mencegah eksploitasi terhadap tenaga kerja migran
Indonesia. Hal ini tidak hanya melindungi hak-hak pekerja migran, tetapi juga
memastikan bahwa migrasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA
https://indonesia.iom.int/id/penanganan-perdagangan-orang-dan-migrasi-tenaga-kerja?utm
_
source=chatgpt.com
https://www.imigrasi.go.id/berita/2022/08/23/imigrasi-medan-gagalkan-keberangkatan-212-p
ekerja-migran-ilegal-ke-kamboja?lang=id-ID&utm
_
source=chatgpt.com
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/20013611/menlu-retno-temui-62-wni-korban-p
enyekapan-di-kamboja
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/19403971/bareskrim-tangkap-5-tersangka-kas
us-tppo-bermodus-kerja-gaji-tinggi-ke?page=all
https://www.sidoarjokab.go.id/berita/detail/1731287274/next
https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info
_
singkat/Info%20Singkat-XIV-17-I-P3DI-September-
2022-1957.pdf
https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/download/2184/773/
https://jurnal.lemhannas.go.id/index.php/jkl/article/view/486
https://bnpp.go.id/berita/lindungi-pekerja-migran-mendagri-teken-nota-kesepahaman-dengan
-kementerian-p2mi

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun