Ini suatu kenyataan yang sangat menyedihkan dan menyentuh hati nurani, sungguh Ironis sekali, Saat melihat berita di Kompas TV terjadi di Kejaksaan Situbondo majelis hakim menyidang Nenek berusia 70 tahun sudah renta kurus tak berdaya. Dengan tuduhan illegal Logging tujuh kayu jati yang bukan kesalahannya [kata kuasa hukumnya] didakwakan kepada ibu Asyani bersama tujuh orang lainnya yang masih gagah perkasa.
Pada saat ini dia sudah mendekam didalam tahanan selama 3 bulan menanti ketok palu atas tuduhan tersebut, akan berapa lama lagi hukuman itu berjalan? Jika sampai beliau tidak tahan dengan keadaan ini [ngenes] dan apabila sampai meninggal di tahanan, artinya Majelis Hakim dan Kejaksaan sudah menghukum beliau seumur hidup, dengan kesalahan yang belum tentu benar. Padahal belum sempat ketok palu.
Selama ini beliau selalu menangis histeris, bagaimana tidak? Rasa takut yang sangat dalam menghadapi sidang. Pasti tidak siap menjalani proses hukum yang sangat formal, manusia yang kuat sehat dan masih muda saja langsung bisa ngedrop kondisinya apalagi ini Nenek renta, kurang paham bahasa Indonesia.
Dimana hati Nurani anda serta aparat-aparat ini? Dengan postur badan yang kecil membongkok ringkih masih juga di arak-arak keluar masuk mobil tahanan kemudian dipaksa menghadapi Pengadilan, untuk dimintakan pertanggung jawabannya atas tuduhan Ilegal loging. Orang tua seringkih ini diseret-seret di kursi pesakitan. Padahal kata Pengacaranya kayu itu milik suami nenek Asyani dan peristiwanya sudah berjalan pada tahun 2000. Pada waktu itu suami Ibu Asyani menebang 7 batang kayu jati dilahan miliknya.
Apakah tidak ada pengecualian Bagi nenek dengan fisik semacam ini? Sementara tangisannya membuat kami semua menjadi trenyuh, dimana rasa kemanusiaan mereka termasuk petugas polisi yang memproses dan Kejaksaan majelis hakim yang menyidang dan paling parah adalah petugas Perhutani yang melaporkan Nenek Asyani ini? Anda semua dilahirkan oleh seorang Ibu, dengan berbagai penderitaan yang dialami ketika mengandung dan membesarkan anda, maka pikirkan, bayangkan bahwa beliau ituIbu anda, apakah tidak bergidik membayangkannya?
Pak Supriyono, sebagai kuasa hukum dari ibu Asyani ini, saya berdoa "Semoga Bapak mampu membela dengan sekuat tenaga bagi Ibu Asyani yang malang ini, kalau memang perjuangan Bapak sangat alot, cobalah minta petolongan kepada Presiden Republik Indonesia, untuk sebuah pengampunan bagi nenek Asyani. Usahakan untuk menjadi tahanan luar agar bisa hangat didampingi putra-putrinya dirumah”.
“Ya Alloh gerakkan hati para Jaksa yang menyidang, gerakkan hati Petugas perhutani yang melaporkan nenek Asyani dan hukumlah pelaku Ilegal loging kelas kakap yang sesungguhnya diluar sana [pencuri kayu di hutanyang lolos dari jerat hukum] hukumlah mereka dengan hukuman yang setimpal, Dunia Akherat “ . . . . Aaminnn.
Sumber berita dan Gambar dari "Kompas TV" Kabar Petang.
-Ngésti Setyo Moerni
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H