Mohon tunggu...
Kinanti Edrea Naura
Kinanti Edrea Naura Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya menikmati keindahan dan kreativitas dalam setiap bentuk seni, dan selalu berusaha untuk mengeksplorasi dan menikmati setiap aspeknya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Trotoar Melanggar Hak Pejalan Kaki

27 Agustus 2024   08:26 Diperbarui: 27 Agustus 2024   08:57 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Dokumentasi pribadi

Permasalahannya tidak terlalu memicu dan terlihat secara jelas karena banyak sekali pengendara motor seperti pegawai kantor maupun angkutan umum yang melalui trotoar. Hal yang menjadi permasalahan utama adalah mereka tidak ingin mengantri dan mengambil jalan pintas yang dapat membahayakan orang lain yang ingin menggunakan haknya. 

Permasalahan terkait trotoar dengan pengemudi motor, dengan banyaknya pengemudi motor yang berpangkal di trotoar untuk mempercepat transportasi mereka telah menyebabkan beberapa masalah. Pengemudi motor yang menggunakan trotoar tidak hanya membahayakan keselamatan sendiri, tetapi keselamatan para pejalan kaki yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yang serius. Selain itu, para pengemudi motor juga dapat merusak fasilitas umum dengan merusaknya infrastruktur jalanan. Hal tersebut juga telah diungkapkan dalam dialog Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang mengungkapkan tentang pemanfaatan ruang milik jalan yang mengurangi fungsi jalan dari sisi keselamatan maupun infrastruktur jalanan. 

Dengan kerusakan infrastruktur, hal tersebut dapat mengundang penjual-penjual makanan liar akibat keberadaannya pengemudi motor yang membuat lingkungan jalan menjadi kotor dan tidak nyaman bagi para penggunanya. Hal ini dapat disebut juga sebagai sifat permasalahan sosial manifest. Sebab penggunaan trotoar oleh pengemudi motor sendiri juga merupakan manifestasi dari kebutuhan untuk mempercepat transportasi, kekurangan infrastruktur jalan, dan budaya kemacetan di indonesia. Vandalisme juga menjadi salah satu penyebab pemakaian trotoar menjadi sulit.Tidak hanya menjadi tempat motor berpangkal,  tetapi juga menjadi sarana bagi para pedagang untuk berjualan.

sumber gambar: Dokumentasi pribadi
sumber gambar: Dokumentasi pribadi

Hal yang menjadi isu masalah ini ketika para pelaku vandalisme tidak dapat berjualan di trotoar atau pinggir jalan. Belum tentu barang dan makanan yang mereka jual akan laku. Mereka mengambil trotoar karena itu adalah tempat yang strategis dimana trotoar di dekat gedung sekolah akan menarik pelanggan seperti anak-anak yang membeli makanan mereka dan meminatinya. Kemudian, untuk pangkal para pengendara motor, apabila mereka tidak berhenti disitu, mereka akan kesulitan untuk mencari tempat dimana banyak orang akan menggunakan jasa mereka, terlebih persaingan seperti angkutan online sudah banyak. 

Jika membahas mengenai pengendara yang akan ke kantor yang menggunakan jalan pintas, banyak orang saat ini menggunakan mobil pribadi sebagai sarana angkutan pribadi sehingga sulit bagi para pengendara motor untuk dapat mengendarai motor dengan baik. Akibatnya , rawan terjadi juga mobil yang terbaret akibat para pengendara motor sulit untuk mengatur ataupun membawa motor yang mereka gunakan dengan terburu-buru dan ingin cepat sampai.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan sosialisasi yang intensif dari pihak pemerintah mengenai pentingnya trotoar bagi pejalan kaki. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami fungsi dari trotoar sebagai sarana yang didedikasikan bagi para pejalan kaki dan menyadari dampak negatif dari penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti kampanye di televisi, media sosial (Instagram, Tiktok, Youtube, dan dsb) serta pemasangan spanduk dan baliho di lokasi-lokasi strategis. 

Saat ini, banyak peraturan yang mengatur penggunaan trotoar, namun cara implementasinya seringkali tidak tegas. Untuk itu, perlu adanya pembuatan peraturan yang lebih ketat serta penegakan hukum yang konsisten, seperti penerapan denda bagi pelanggar yang menggunakan trotoar untuk keperluan selain berjalan kaki.

 Dengan adanya hukuman yang jelas dan tegas, diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melanggar aturan penggunaan trotoar. Selain penegakan hukum, pendidikan dan kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan sejak dini. Pendidikan mengenai hak-hak pejalan kaki dan pentingnya penggunaan trotoar yang benar dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, sehingga anak-anak sejak dini memahami pentingnya menghargai infrastruktur yang disediakan bagi para pejalan kaki. 

Selain itu, kampanye kesadaran masyarakat melalui program-program komunitas juga dapat membantu memperkuat pesan ini. Dengan demikian, penghormatan terhadap hak pejalan kaki dapat tertanam kuat dalam budaya masyarakat. Untuk kasus penjual minuman yang berjualan di trotoar, kami merasa pemerintah juga harus memberikan tempat untuk mereka berjualan yang lebih strategis. Beberapa tempat yang sudah disediakan kemungkinan besar tidak se menguntungkan saat mereka berjualan di trotoar. 

Biasanya, tempat/trotoar dimana para pedagang minuman tersebut “menetap” ada di dekat sekolah atau gedung-gedung yang pastinya lebih menguntungkan dibanding tempat yang sudah disediakan pemerintah (contoh: didalam lapangan banteng) dimana lebih sulit terjangkau dibanding ketika berjualan di trotoar. Untuk mereka berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, mereka harus membayar sewa sehingga itu juga menjadi salah satu alasan mereka tetap berjualan di trotoar. Jadi, solusi yang sesuai untuk masalah ini, selain memberikan tempat yang strategis perlu juga juga harga sewa yang sangat murah atau gratis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun