Mohon tunggu...
Kinan Lambong
Kinan Lambong Mohon Tunggu... -

Waspada Neo Kapitalisme dan Serangan Asimetris. KORUPTOR, dihukum MATI saja.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gagasan Kalajengking Jokowi Tidak Bisa Dijelaskan Rinci oleh Menteri Terkait, Ada Apa?

28 Mei 2018   04:30 Diperbarui: 28 Mei 2018   08:26 1028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tidak ada Juknis dan Juklak dari Gagasan Kalajengking Jokowi (sumber: aceh.tribunnews.com)

Jika juknis dan juklak serta pelatihan komersial Kalajengking yang disampaikan Presiden Joko Widodo bisa diterbitkan dan dilaksanakan, tentu bisa menjawab solusi untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan dari generasi muda siap kerja di Indonesia.

Karena racunbisa kalajengking jauh lebih mahal dari emas, tentu gagasan kalajengking ini bisa sebagai peluang Indonesia dijadikan andalan pendapatan APBN dan juga APBD serta sebagai solusi percepatan untuk pelunasan hutang Indonesia kepada negara pemberi hutang.

Selanjutnya racunbisa kalajengking, bisa juga dijadikan andalan percepatan untuk menjawab dan mensolusi realisasi capaian kesejahteraan dan keadilan pada sila ke lima Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia). 

Menurut kamus Bahasa Indonesia, Kala = Waktu ; Jengking = Jatuh menungging. Jadi Kalajengking = Waktu Jatuh Menungging. Apakah ini sebuah petanda kepastian dari kejatuhan bagi semua orang yang berada di ketinggian jabatan yang menggagas kalajengking ?

Sangat banyak pihak didalam masyarakat yang berkomentar dan berpendapat miring serta menyayangkan yang mengandung banyolan lucu cekikikan tentang gagasan Kalajengking yang disampaikan oleh seorang Presiden Joko Widodo ini. (Kinan Lambong)

Tulisan terkait tentang Gagasan kalajengking sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun