Mohon tunggu...
DMS
DMS Mohon Tunggu... Bankir - Simpul Persatuam

Pro bangat gitu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Rektor UIM tentang Pungutan Biaya KKN Virtual Dinilai Kebijakan yang Tidak Ilmiah

7 Oktober 2020   09:39 Diperbarui: 7 Oktober 2020   09:55 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KETUA UMUM MPM FT-UIM RAHMAT | dokpri

1. Berikan Kejelasan atas lokasi atau tempat pelaksanaan KKN Virtual kepada peserta.

2. Mendesak Rektor agar mengembalikan 50% dari biaya KKN kepada peserta

3. Penuhi kebutuhan seluruh mahasiswa sesuai dengan  promosi UIM melalui brosur dengan menggunakan anggaran dana mandiri kampus serta Hentikan segala bentuk kerjasama yang berorientasi pada hutang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun