Mohon tunggu...
Adek Dwi Oktaviantina
Adek Dwi Oktaviantina Mohon Tunggu... Editor - Seorang abdi negara yang menyalurkan hobi menulis, bercerita, dan berkawan dengan seluruh lapisan manusia

Saya menyukai kisah seseorang, cerita motivasi, novel petualangan dan fantasi, balapan Formula Satu, K-pop, kisah kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus dr. Qory, Susahnya Seorang Penyintas Kekerasan untuk Bertahan

22 November 2023   13:50 Diperbarui: 22 November 2023   14:03 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ramainya kasus dr. Qory adalah bukti bahwa kasus KDRT itu tidak semudah dan sesimpel cocote netizen. Kabar terakhir, dokter Qory ingin mencabut laporan suaminya. Semua netizen merasa kecewa dan menghujat. Berseloroh semau mereka karena sosial media memang lebih mudah digunakan oleh orang yang hanya menilai dari luar. 

Dokter Qory seperti halnya ratusan dan ribuan wanita di luar sana yang mengalami kekerasan dalam hubungan pernikahan. Tidak mudah untuk keluar dari kandang singa sebelum secara mental dokter Qory benar benar bebas dari kungkungan kandang singa yang ada di kepalanya. 

Seperti yang terjadi pada Lesti. Dokter Qory mengalami dilema luar biasa dalam menentukan arah hidupnya ke depan setelah kasus itu menguak. Secara mental, dia belum siap menghadapi kenyataan jika keluarganya harus berpisah. Bagaimana anak dan bagaimana dirinya tan

pa suami. Itu yang dipikirkannya walaupun dia mengalami trauma dan ketakutan tetapi state of minds nya terkunci sehingga dia tidak mampu mengambil keputusan untuk mandiri. 

Suaminya telah menyakiti sejak awal pernikahan dan dengan usia pernikahan yang sebegitu lama. Dokter Qory selama ini hidup dalam ketakutan dalam kandang sinyalnya yaitu pikirannya tanpa ada keinginan untuk melawan karena dia berpikir jika kondisi di kandang singa lebih pasti daripada dia ada di kandang luar yang meski tidak ada singanya bisa jadi ada musuh lain yang lebih besar daripada di dalam kandang singa. 

Ketakutan itu berjalan selama tahun tahun yang dihabiskan oleh dokter Qory. Akal sehatnya sudah tidak bisa menguasai karena perasaan syndrome Stockholm muncul dan menimbulkan kecintaan dan simpati meskipun berulang kali disakiti. 

Untuk memutuskan rantai kekerasan dokter Qory, perlu kerja sama berbagai pihak. Yang pertama, perlindungan  istri dan anak harus memberikan pendampingan dan perasaan nyaman serta dukungan moral. Selain itu, psikiater dan psikolog untuk mengembalikan posisi mental ke arah benar. Dokter Qory harus menceritakan semua dan menyembuhkan luka trauma.Tanpa dihakimi atas keputusan salah yang diambil pada masa lalu. Dokter Qory sangat sensitif dalam hal ini, jika kondisi di luaran sana tidak nyaman, dia akan mudah untuk balik ke   suami. 

Sudah terlalu lama, ucapan dan ujaran manipulatif suaminya masuk ke dalam otak dokter Qory dan mencuci otak secara perlahan. Sebuah paradigma baru dimunculkan agar apa yang dilakukan suaminya adalah hal benar tanpa adanya satu pun kritik yang boleh dilontarkan. 

Hal inilah yang menyebabkan kerusakan otak karena kekerasan itu semakin parah karena pelaku dan korban seakan memformalkan sebuah tidak akan itu sebagai akibat kesalahan korban yang tidak menurut dan patuh. 

Komunikasi yang intens sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya diri dokter Qory dan menumbuhkan self esteem-nya. Dokter Qory butuh komunitas seperti komunitas kompasiana ini sebagai salah satu upaya pemulihan melalui terapi menulis. Ini pun menjadi salah satu cara saya untuk menyembuhkan diri dari trauma. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun