Mohon tunggu...
Kimi Raikko
Kimi Raikko Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Just Another Days In Paradise \r\n\r\n \r\n\r\n\r\n \r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kali Ini, Facebook Dituntut Seorang Perempuan

15 Oktober 2011   07:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:56 1006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_135853" align="aligncenter" width="650" caption="Bagaimana Mark, kok terus dituntut atas masalah yang sama? Sumber gambar: bgr.com"][/caption] Lagi dan lagi. Inilah yang terus terjadi beberapa waktu terakhir ini terhadap Facebook. Sepertinya situs media sosial ini tiada habisnya dituntut pengguna terkait dengan masalah privasi. Beberapa waktu yang lalu, Facebook diduga melakukan penyadapan aktifitas pengguna internet dengan sebuah Cookie. Akibatnya walapun sudah Log Out dari Facebook, pengguna tetap bisa diintip kegiatannya oleh Facebook. Facebook sendiri telah melakukan perbaikan terhadap penemuan Cookie ini. Namun disinyalir mereka kini tengah mengajukan paten dalam bidang tracking pengguna internet ketika pengguna tidak berada di situsnya. Kini, masih terkait dengan tuntutan sebelumnya di mana seorang pria menuntut Facebook karena melakukan penyadapan, seorang perempuan asal Mississippi juga melakukan tuntutan yang sama terhadap Facebook. Thenextweb melaporkan hal ini dengan membuka laporannya menggunakan kata "Surprise". Mengapa menggunakan kata Surprise? Karena sepertinya Facebook terus dituntut, sementara yang dituntut tenang-tenang saja, demikian juga pengadilan. Hal ini karena kemajuan di media sosial belum diikuti sepenuhnya dengan perangkat peraturan yang memadai sehingga bila terjadi pelanggaran, tidak hanya pengguna yang bingung, juga pengadilan karena tidak tahu benar menggunakan undang-undang apa yang pas untuk tuntutan yang diajukan oleh pengguna yang merasa privasi mereka dilanggar oleh Facebook. Dalam sebulan terakhir ini ada beberapa kasus yang mendera Facebook terkait dengan masalah privasi. Pada bulan Agustus yang lalu, Facebook mengatakan bahwa mereka sudah meningkatkan privasi pengguna. Namun hal yang aneh mengapa terus terjadi pengaduan ke pengadilan dengan alasan Facebook telah melanggar privasi pengguna. Tuntutan terbaru ini diajukan oleh seorang wanita, Brooke Rutledge, yang  percaya bahwa Facebook telah melanggar hukum penyadapan dengan melacak aktivitas pengguna bahkan setelah ia sudah log off dari  jaringan sosial Facebook. Gugatan itu diajukan baru kemarin (Jumat, 14/10) di Pengadilan Distrik AS di Mississippi Utara, menyusul beberapa tuduhan lainnya dari negara-negara yang berbeda yang  juga mengajukan tuntutan terhadap   raksasa media sosial Facebook. Sebagaimana dijelaskan, masalah ini masih terkait dengan Cookie Facebook yang bisa terus melacak perilaku pengguna internet, meskipun pengguna tersebut sudah keluar dari situs Facebook. Hal ini berarti cookie ini memiliki kemampuan melaporkan aktivitas pengguna internet kepada Facebook, terlepas dari apakah pengguna sedang mengakses Facebook atau tidak. Melihat kepada beberapa kasus sebelumnya, bisa saja tuntutan terhadap Facebook ini akan berlalu begitu saja tanpa suatu hasil yang memuaskan bagi mereka yang melakukan tuntutan. Dalam banyak kasus seperti ini, seringkali hanya pengguna tertentu, yang tahu bahwa mereka dirugikan yang mengajukan tuntutan, sedangkan pengguna lain tidak peduli. Hal ini menjadikan posisi Facebook berada di posisi yang kuat sehingga setiap kali ada yang mengajukan tuntutan, hal ini dipandang lebih kepada ketidakpuasan pengguna dan bukan pelanggaran privasi. Tampaknya, jika masih hanya beberapa orang, tuntutan ini akan tetap diterima pengadilan, namun hasilnya tidak akan memuaskan. Untuk itu tentu perlu kekuatan yang lebih besar agar gema tuntutan tersebut bisa lebih memberikan pengaruh kepada Facebook. Twitter: inside_erick

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun