Mohon tunggu...
Kimi Raikko
Kimi Raikko Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Just Another Days In Paradise \r\n\r\n \r\n\r\n\r\n \r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Dipenjara Karena Status Facebook

30 Oktober 2011   08:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:17 2059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_138969" align="aligncenter" width="639" caption="Mark, satu orang lagi dipenjara karena berinteraksi di Facebook, sumber: http://www.telegraph.co.uk"][/caption] Masih ingat kerusuhan yang melanda London dan kota lainnya di Inggris yang terjadi di bulan Agustus yang lalu? Salah satu pemicu kerusuhan yang ditengari sarat dengan unsur SARA tersebut adalah banyaknya pesan yang tersebar melalui media sosial seperti Twitter dan Facebook. Akibatnya pada awalnya pemerintah Inggris berencana untuk mengkaji ulang keberadaan media sosial Facebook dan Twitter di Inggris karena menyebarkan kebencian dan membuat kerusuhan rasial. Bukti terlibatnya, terutama Facebook dalam kerusuhan tersebut adalah adanya pesan yang diposkan oleh seorang pengguna Facebook yang mengajurkan ajakan untuk melakukan kerusuhan. Philip Rio Burgess demikian pengguna Facebook tersebut menuliskan hal berikut ini di status Facebook-nya pada tanggal 9 Agustus 2011 jam 11.44 siang.

“Message to all — we need to start riot’n we need to put Manchester on the map, first lets riot king street Manchester, haha.”

Tentu saja pembuatan pesan ini merupakan tindakan ceroboh dan sangat bodoh. Pesan ini kemudian dijadikan lat bukti oleh pihak kepolisian Manchester untuk memenjarakan Philip Rio Burgess. TheNextWeb melaporkan Philip Rio Burgess dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas pesan yang diposkannya di Facebook tersebut. The NextWeb mengatakan makin banyak orang dipenjara karena melakukan hal-hal yang bodoh di dunia online. Contohnya adalah yang dilakukan oleh Philip Rio Burgess ini. Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman tiga tahun setelah Burgess mengaku bersalah atas tiga tuduhan penerbitan bahan tertulis untuk membangkitkan kebencian rasial sambil mendorong atau membantu kerusuhan. Burgess juga menerbitkan status di Facebook yang bermuatan rasis terhadap etnis tertentu di jam 4.30 sore hari tanggal 9 Agustus 2011. Hal ini membuat petugas kepolisian menangkapnya dengan mudah dan juga para perusuh lainnya pada tanggal 16 Agustus 2011. Petugas kepolisian memberikan tanggapan atas putusan tiga tahun penjara untuk Burgess. Menurut mereka hukuman tiga tahun yang dijatuhkan kepada Burgess dapat menjadi contoh nyata bagi siapa saja yang ingin mengikuti cara-cara Burgess dalam berinteraksi di media sosial seperti Facebook. Siapa saja yang menggunakan situs jejaring sosial secara  tidak bertanggung jawab dan kriminal, mereka akan ditangani dengan keras oleh pengadilan. Petugas kepolisian tidak hanya mengejar mereka yang secara langsung terlibat dalam penjarahan, kekerasan atau pembakaran, tetapi mereka yang menggunakan situs jejaring sosial untuk menimbulkan masalah dan mendorong orang lain untuk terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan diputus bersalahnya Philip Rio Burgess ini, menambah daftar mereka yang dipenjara karena interaksi di media sosial. Di bulan September yang lalu, dua orang pengguna Twitter asal Meksiko kemungkinan dipenjara selama 30 tahun karena menginformasikan kepada follower mereka melalui tweet bahwa banyak siswa  diculik, anak-anak ditodong  senjata, serta anak-anak lain tertabrak di jalan-jalan. Informasi sesat ini yang dikenal dengan Twitter Terrorism menyebabkan kepanikan masyarakat lokal  dan membuat banyak orang tua bergegas untuk menyelamatkan anak-anak mereka. Twitter: inside_erick Sent  Powered By Indosat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun