[caption id="attachment_114032" align="aligncenter" width="655" caption="Steve Jobs saat memperkenalkan iPhone, sumber: http://www.puremobile.ca"][/caption] Kasus persengketaan paten antara Nokia dengan Apple Inc. akhirnya selesai dengan kesediaan Apple Inc. untuk membayar kompensasi atas pelanggaran paten Nokia. Dilaporkan oleh guardian.co.uk, Nokia dan Apple telah menyelesaikan perselisihan paten yang cukup lama berjalan dengan cara Apple Inc.  menyetujui untuk melakukan  satu kali pembayaran terhadap pelanggaran paten di masa lalu dan royalti kepada Nokia sepanjang masa perjanjian lisensi. Sebagaimana diketahui pada Oktober tahun 2010 yang lalu, Nokia menuduh Apple Inc. melanggar 10 paten miliknya yang digunakan di smartphone terlaris Apple Inc., iPhone. Pada saat itu diperkirakan jika Nokia memenangkan kasus gugatan paten tersebut, Apple Inc. akan membayar jutaan dollar AS. Pada tahun 2010 yang lalu, kedua perusahaan telah bernegosiasi untuk mencari jalan keluar dengan cara Apple Inc. membayar lisensi kepada Nokia terhadap pemakaian teknologi Nokia di iPhone. Namun negosiasi tersebut mengalami jalan buntu sehingga Nokia mengajukan kasus ini ke pengadilan. Di bulan Desember 2010 Nokia menambah gugatannya kepada Apple Inc. dengan memasukkan teknologi Virtual All yang ada pada hampir semua produk Apple Inc. telah melanggar paten yang dimiliki Nokia. Pada waktu itu Nokia mengklaim bahwa Apple Inc. secara melawan hukum menggunakan teknologi eksklusif Nokia untuk meningkatkan kemampuan iPhone, iPod dan komputer Macintosh. Sebelumnya pada pertengahan bulan Desember 2010, Apple Inc. telah menggugat balik Nokia atas pelanggaran 13 paten miliknya terutama yang dibenamkan pada smartphone Nokia E71. Apple Inc. juga menuduh Nokia menolak untuk melisensikan kekayaan intelektualnya yang sangat penting untuk fungsi ponsel pada persyaratan yang adil, wajar dan tidak diskriminatif. Setelah gugat-menggugat tersebut, sebuah keputusan penting pada tanggal 25 Maret 2011 ini menyebutkan bahwa Apple Inc. tidak melanggar paten Nokia seperti yang dituduhkan Nokia sebelumnya. Panel Perdagangan AS pada waktu itu memutuskan bahwa perusahaan AS (Apple Inc.)  tidak melanggar salah satu dari lima paten Nokia untuk perangkat elektronik, termasuk ponsel, pemutar musik portabel dan komputer. Seorang hakim di International Trade Commission, yang mendengar banyak kasus-kasus paten juga sependapat untuk mengatakan bahwa Apple Inc. tidak melanggar hak paten Nokia. Namun keputusan tersebut kini sepertinya sudah tidak berlaku karena Apple Inc. ternyata sepakat untuk mengakhiri sengketa paten dengan Nokia. Siaran pers resmi Nokia mengatakan bahwa Nokia telah menandatangani perjanjian  lisensi paten dengan Apple Inc. Perjanjian ini akan menghasilkan penyelesaian semua litigasi paten antara kedua perusahaan, termasuk penarikan keluhan masing-masing pihak, baik Apple Inc. maupun   Nokia  ke Komisi Perdagangan Internasional AS. Struktur finansial dari kesepakatan ini adalah pembayaran satu kali oleh Apple Inc. dan pembayaran seterusnya terhadap royalti selama masa perjanjian. Jumlah uang yang dibayarkan oleh Apple Inc. dirahasiakan. "Kekalahan" Apple Inc. ini padahal sebelumnya sudah diputuskan tidak bersalah oleh oleh Panel Perdagangan AS, memperlihatkan sebuah bukti betapa kuatnya posisi Nokia. CEO Nokia mengatakan bahwa kedua perusahaan sepakat untuk tidak meneruskan perselisihan paten diantara mereka. Ia juga senang karena Apple Inc. akhirnya masuk ke dalam pemegang lisensi Nokia. Dari kesepakatan kedua perusahaan ini ada beberapa hal penting untuk disimpulkan. 1. Dalam kasus sengketa paten antara Nokia dengan Apple Inc., tampakanya posisi Nokia lebih kuat sehingga bisa memaksa Apple untuk melakukan pembayaran sekali kemudian royalti selama masa perjanjian. Hal ini memberikan indikasi kuat bagi perusahaan lain yang juga terindikasi menyalahi paten Nokia. Android tampakanya berada di jalur bahaya dan merupakan pihak berikutnya yang akan digugat oleh Nokia. Selain itu masih ada beberapa vendor yang juga sedang digugat oleh Nokia, yaitu Samsung, LG, Sharp, dan Toshiba. Dengan kemenangan terhadap sebuah perusahaan kelas satu seperti Apple, Nokia mengirim sinyal kepada perusahaan yang mereka gugat untuk siap-siap mengalami nasib yang sama dengan Apple Inc. 2. Tidak diumumkannya jumlah uang yang dibayarkan oleh Apple Inc. kepada Nokia. Pada tahun 2010 yang lalu analis memperkirakan nilai gugatan Nokia terhadap Apple bernilai jutaan dolar AS. Hal ini tampaknya memang benar karena rilis resmi Nokia mengatakan bahwa kerja sama  diharapkan memiliki dampak keuangan yang positif terhadap kondisi keuangan Nokiapada kuartal kedua tahun 2011. Pembayaran Apple kepada Nokia paling tidak bisa mengurangi sedikit defisit penjualan handset danperangkat lunak yang merupakan bagian terbesar dari bisnis Nokia. 3. Efek pembayaran oleh Apple Inc. kepada Nokia bagi keuangan Appl Inc. diperkirakan sangat sedikit karena Apple Inc. memiliki cadangan kas yang sangat besar. 4. Efek domino kemungkinan akan terjadi di mana Nokia bersiap untuk meluncurkan gugatan paten lebih banyak terhadap beberapa vendor seperti telah disebutkan di atas, di mana Android menjadi sasaran utama. Menurut  Florian Mueller yang mengikuti kasus sengketa paten ini secara intensif, kemenangan Nokia ini penting dalam menuntut Android karena sistem operasi Android memiliki kemiripan dengan iOS Apple inc. Perangkat berbasis Android sangat mungkin untuk melanggar sebagian besar paten yang merupakan paten Nokia sehingga nantinya mereka akan mengalami hal yang sama dipaksa untuk membayar lisensi. Kesepakatan pun tampaknya akan sama dengan Apple Inc., yaitu membayar sejumlah uang pertama kali karena penyalahgunaan paten di masa lalu dan membayar royalti sepanjang masa perjanjian. 5.  Florian Mueller mendeskripsikan kekalahan Apple Inc. ini sebagai sebuah kekalahan yang manis karena kompetitornya, terutama smartphone berbasis Android juga akan mengalami hal yang sama harus membayar kepada Nokia bahkan kemungkinan akan lebih besar karena adanya perhitungan per unit mengingat banyaknya smartphone Android yang telah beredar di pasar. Hal yang menarik dari kasus ini adalah ternyata Apple Inc., secara tidak langsung telah mengakui bahwa mereka melanggar paten dan memakai teknologi yang bukan milik mereka  di handset yang mereka jual terutama iPhone. Selain itu dalam satu minggu terakhir kekalahan Apple Inc. ini merupakan peristiwa kekalahan kedua perusahaan milik AS dalam gugatan paten. Beberapa hari yang lalu Microsoft baru saja membayar denda paten yang mencapai 290 juta dollar AS karena kalah dalam gugatan paten dari perusahaan Kanada. Sumber: http://press.nokia.com, guardian.co.uk, bgr.com dan lainnya Baca artikel selanjutnya: Apple Inc. Bayar Paten Jutaan Dollar ke Nokia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H