Hello kompasiana lovers!!!!!! Semoga dalam keadaan baik-baik saja tentunya.
Baik, kali ini saya membahas tema mengenai demokrasi. Seperti yang kita tahu Indonesia adalah negara demokrasi. Merupakan negara yang menganut paham kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dapat dikatakan yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam kehidupan sehari-hari kita telah sering menemukan bentuk penerapan dari demokrasi.Â
Mulai dari pemilihan presiden sampai pada pemilihan kepala desa. Atau yang lebih kecil yaitu pemilihan struktur kelas bagi anak-anak yang masih menempuh jenjang pendidikan. Adapun contoh dari demorasi sebagai berikut,a) demokrasi langsung: ikut berpartisipasi dalam pencoblosan saat pemilu atau pilkada, dan pemilihan secara diskusi ketua kelas.Â
Baca juga: Beberapa Permasalahan Demokrasi yang Masih Sering Terjadi di Indonesia
Sedangkan contoh yg b) demokrasi perwakilan: pembuatan UU yang diwakili oleh angota DPR. Nah, ada contoh penerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari yaitu seperti, mendengarkan nasihat orang tua, menyampaikan keinginan dengan cara yang baik, memberikan saran dan pendapat, mau mengajui keunggulan orang lain, penuh tanggungjawab dan juga ikhlas dalam mengemban tanggung jawab atau tugas-tugas yang telah diberikan, bersikap terbuka dan jujur, mengutamakan musyawarah mufakat, turut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan, dan lain sebagainya. Dari hal hal tersebut, tentunya kita sudah mengenal demokrasi sejak lama, bahkan sejak sekolah dasar.
Baca juga: Dampak Pandemi terhadap Pembelajaran Online Siswa Dan Demokrasi Dilingkungan Sekolah
Walau demikian, kata demokrasi sudah sering kita dengan dan juga telah sering diucapkan. Namun, semakin banyak hal tersebut dibahas akan terasa semakin sulit mencari contoh negara yang dapat atau telah memenuhi tatanan kepolitikan demokrasi yang sempurna. Pemerintahan demokrasi juga pemerintahan yang menghargai aspirasi rakyat. Dengan adanya demokrasi ini juga dapat sebagai penjamin bagi hak-hak asasi manusia.
Berikut ada beberapa pembagian demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas: a) formal; b) material; c) campuran. Selanjutnya mengenai demokrasi perwakilan, yang sebelumnya sempat dibahas secara sepintas. Dalam demokrasi perwakilan ada system pengawasan langsung dari rakyat yang dibagi menjadi 3, yaitu: referendum wajib, referendum tidak wajib, dan yang terakhir referendum konsultatif.
Sekian dulu pembahasan mengenai demokrasi dari saya, sampai berjumpa lagi di tayangan berikunya. Salam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H