Paradigma simbiotik. Menurut paradigma simbiotik, hubungan agama dan negara dipahami salling membutuhkan dan bersifat timbal balik.
Paradigma sekualiristik. Menurut paradigma skularistik, ada pemisahan antara agama dan negara.
Hubungan agama dengan negara di Indonesia sendiri kita dapat berpegang pada UUD 1945 maka negara Republik Indonesia sesungguhnya dirumuskan berdasarkan agama seperti istilah ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan suatu konsep dalam agama. Karena itulah segala bentuk aturan dan juga UU tidak boleh ada yang bertentangan dengan ajaran  agama.Â
Terjadinya penyimpangan atau tindakan kejahatan, seperti korupsi, merajalelanya dekadensi moral dikalangan pejabat dan generasi muda, juga narkoba, termasuk aksi kekerasan komunal dan sosial, itu semua disebabkan oleh karena adanya  penyimpangan implementasi dasar negara. Maka yang bertanggung jawab atas penyimpangan ini tentu saja penyelenggara negara.
contohberkaryailmiah.blogspot.com "makalahhubunganagamadannegara"
contohberkaryailmiah.blogspot.com, 16 April 2020,
www.contohberkaryailmiah.blogspot.com//2017/01/makalah-hubungan-agama-dan-negara.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H