Persidangan ini membuka suara bagi seluruh korban kekerasan rumah tangga dan pencemaran nama baik untuk dapat mengeluarkan suaranya secara bijak.
Tidak berpihak pada suatu gender, tapi bagi seluruh manusia untuk selalu dapat memperjuangkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!