Amatan saya beberapa waktu terakhir, ada tiga pihak yang dilabeli provokator di media sosial. Pertama, program Indonesia Lawyers Club (ILC). Kedua, gerakan #2019GantiPresiden. Ketiga, meski sudah berlangsung agak lama, Rocky Gerung.
Sebagai strategi politik, hal itu mungkin biasa. Usaha nenghambat gerakan lawan dengan memberinya label tertentu mungkin lumrah. Ada banyak contohnya. Sebutlah "anti Nasakom", "Anti P4", "antek asing", "antek komunis", dll.
Tapi dalam konteks berbangsa, labeling semacam itu berbahaya. Terutama label yang dilahirkan pihak penguasa. Karena akan melegitimasi sikap dan tindakan represi penguasa. Bangsa Indonesia punya catatan sejarah kelam soal ini.
Label "provokator" di media sosial hari ini juga punya potensi yang sama. Terutama bagi gerakan #2019GantiPresiden. Indikasinya sudah tampak. Meski instrumen dan caranya berbeda.
Doa kita, semoga sejarah kelam itu tak terulang. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI