Amatan saya beberapa waktu terakhir, ada tiga pihak yang dilabeli provokator di media sosial. Pertama, program Indonesia Lawyers Club (ILC). Kedua, gerakan #2019GantiPresiden. Ketiga, meski sudah berlangsung agak lama, Rocky Gerung.
Sebagai strategi politik, hal itu mungkin biasa. Usaha nenghambat gerakan lawan dengan memberinya label tertentu mungkin lumrah. Ada banyak contohnya. Sebutlah "anti Nasakom", "Anti P4", "antek asing", "antek komunis", dll.
Tapi dalam konteks berbangsa, labeling semacam itu berbahaya. Terutama label yang dilahirkan pihak penguasa. Karena akan melegitimasi sikap dan tindakan represi penguasa. Bangsa Indonesia punya catatan sejarah kelam soal ini.
Label "provokator" di media sosial hari ini juga punya potensi yang sama. Terutama bagi gerakan #2019GantiPresiden. Indikasinya sudah tampak. Meski instrumen dan caranya berbeda.
Doa kita, semoga sejarah kelam itu tak terulang. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H