Seperti yang kita ketahui dewasa ini makin banyak teknologi yang dapat mendukung aktivitas manusia bahkan mempermudah manusia untuk berhubungan satu sama lainnya tanpa bertatap muka sekali pun, yaitu Internet yang dapat mengakses berbagai macam media sosial untuk menghubungkan setiap orang dengan mudah. Sudah berbagai macam media sosial yang timbul di kalangan masyarakat terutama di Indonesia. Mulai dari facebook,twitter,instagram,whatsapp,line dan lain sebagainya. Tidak hanya orang penting saja yang bisa mengakses media sosial ini,anak SD pun sudah bisa dan mengerti cara menggunakannya.Â
Namun banyak sekali kasus media sosial ini menjadi perbincangan karena digunakan terlalu sering dan tidak sebagaimana mestinya. Terutama terjadi pada anak dibawah umur yang paham cara mengunakannya namun tidak sesuai moral dan etika bermasyarakat. Contohnya adalah bullying yang di lakukan sesama mereka atau bisa disebut cyberbullying.
Cyberbullying sendiri memiliki pengertian yaitu segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Bentuk dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah.
Hal ini dapat menyebabkan berbagai efek negatif contohnya seperti Gejala Fisik: Selera makan hilang, sulit tidur/gangguan tidur, keluhan masalah kulit,pencernaan dan jantung berdebar-debar. Gejala Psikologis: Gelisah, depresi, Kelelahan, rasa harga diri berkurang, sulit konsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, gampang marah, hingga pemikiran bunuh diri. Berdasarkan riset dan wawancara, menyaksikan atau berada didekat korban cyberbullyings ama stres-nya dengan korban bullying. Maka dari itu sebagai generasi anti bullying banyak kegiatan yang dapat kita laksanakan misalnya membuat poster atau spanduk di setiap sekolah mengenai anti bullying, menggunakan internet dengan hal yang bermanfaat contohnya membuat sebuah program atau situs situs edukatif lainnya.Â
Hal yang paling penting adalah menjadikan sosial media sebagai sarana untuk berkomunikasi yang benar tidak untuk  mengadu domba atau menjadikannya sebagai sarana bullying.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H