Mohon tunggu...
Lucky Andriyani
Lucky Andriyani Mohon Tunggu... Penulis - Foto cantik

Jangan Mati Sebelum Hari Kematianmu Tiba

Selanjutnya

Tutup

Politik

Catatan Menjelang Kongres V Partai Reformis, Utamakan Adab daripada Kepentingan

17 Januari 2020   15:10 Diperbarui: 17 Januari 2020   15:54 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, sejak berdirinya tahun 1998 (dari kongres ke kongres) hingga sekarang, PAN memiliki tradisi ketua umum cukup satu periode. Hendaknya tradisi meregenerasi dan meremajakan kepemimpinan ini terus di rawat, bukan sebaliknya membangun tradisi mempertahankan status quo. Di tambah jejak digital ketua umum PAN 2015-2020, menjelang kongres 2015 lalu, sering menggembar-gemborkan mengenai masa jabatan ketua umum di PAN cukup satu periode saja. Jika petahana masih berambisi mencalonkan diri sebagai ketua umum berikutnya, berarti sama saja menjilat kembali ludah sendiri yang telah dibuang.

Keempat, suara PAN pada Pemilu 2019 ini tidak mengalami kenaikan signifikan, bahkan cenderung jalan di tempat (stabilitas). Perolehan suara yang stabil tersebut membuat PAN bahkan mengalami kehilangan kursi di DPR. Perolehan suara pada Pemilu 2014 9.481.621 (7,59%), sedangkan pada Pemilu 2019 memperoleh suara 9.572.623 (6,84%). Dari segi perolehan suara, PAN memang mengalami sedikit kenaikan namun kurang dari 10.000 (91.002), tapi dari segi persentase, PAN mengalami penurunan. Hal itu di buktikan oleh kehilangan 4 kursi di DPR, dari sebelumnya 48 kursi menjadi 44 kursi. Suara tersebut merosot di satu provinsi (Jawa Tengah) yang hanya memperoleh 832.010, padahal pada Pemilu sebelumnya PAN memperoleh 8 kursi (1.208.202) di provinsi ini.

Harusnya jika perolehan suara partai cenderung jalan di tempat, berarti ada yang salah dengan manajemen kepemimpinan partai. Penulis meyakini bahwa Pemilu kali ini, PAN sedang di uji publik, maka harus hati-hati dan hendaknya evaluasi diri. Akibatnya publik menghukum PAN atas sikap para elite PAN yang di nilai tak punya sikap politik secara konsisten (tidak gentle). Dewan kehormatan partai beserta kader menginginkan PAN sebagai partai oposisi, akan tetapi para elitenya terus bermanuver ingin bergabung di pemerintahan, padahal mayoritas kader akar rumput dan konstituen sangat kontras dengan pemerintah.

Berdasarkan beberapa variabel di atas, tampaknya sudah cukup menjadi alasan agar petahana beserta loyalisnya hendaknya memantaskan diri, sehingga ada pertimbangan moral baginya.  Itu lah yang disebut sebagai adab politik. Membangun budaya kepantasan diri. Bukan sebaliknya memaksakan kehendak padahal sudah terbukti gagal memimpin. Sebagai alasan utama calon petahana mengklaim hanya mengakomodir aspirasi kader. Tak tanggung-tanggung 28 DPW.

Jikalaupun mereka memberikan dukungan secara terbuka. Penulis yakin itu hanya dampak psikologis akibat di bawah tekanan (under pressure), bukan pure aspirasi kader, bahkan boleh jadi 28 DPW itu di mobilisasi di datangkan ke Jakarta, karena elit partai yang hadir saat itu merupakan loyalis calon petahana. Dalam teori negara, ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Jika itu yang terjadi, betapa dalam bahaya partai ini, partai yang di kenal paling demokratis namun pimpinan partai mempraktikan warisan orde baru, sehingga harus diselamatkan.

Sebagai kader ideologis Muhammadiyah, kami akan Sami'na wa 'Atho'na terhadap arahan dan nasehat ayahanda Amien Rais. Sebab bagi kami, PAN masih sangat membutuhkan pandangan-pandangan bijak dari beliau, bahkan bangsa ini membutuhkan sosok sekaliber beliau sebagai role model, dan kandidat pilihan beliau adalah kader terbaik yang mampu membawa kebesaran partai dari segala aspek.

Lucky Andriyani, Kader Ideologis Muhammadiyah dan Ketua DPD BM PAN Jakarta Pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun