Mohon tunggu...
Kiko Kawari
Kiko Kawari Mohon Tunggu... Lainnya - Kikokawari

Bla bla bla

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alih Lahan NYIA Berdampak pada Belum Rampungnya Gedung SDN 3 Glagah

21 Desember 2018   00:18 Diperbarui: 21 Desember 2018   21:29 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: metrotvnews

Sudah sepatutnya pendidikan dinomor satukan untuk di atas kepentingan yang lain. Potret di atas mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab yang diemban para pemimpin agar pelajar khusunya yang terkena dapak itu dapat segera kembali ke proses belajar-mengajar normal sehingga muatan akademis yang disampaikan guru dapat diserap dengan baik oleh para siswa.

Bambang Soepijanto, calon DPD RI Dapil DIY No urut 24, memiliki konsep kepemimpinan, yaitu "Ngayomi, Ngayemi, dan Ngayani." Seorang pemimpin memang harus lebih memerhatikan para warganya, pemimpin harus memiliki jiwa yang dapat mengayomi, membat teduh, dan menyejahterakan para warganya. Menyejahterakan disini berkaitan dengan kebutuhan pokok dari para warga seperti pendidikan ini haruslah terpenuhi dengan baik.

Silahkan kunjungi www.bambangsoepijanto.com untuk mengetahui lebih lengkap lagi mengenai program kerja, visi dan misi, serta konsep kepemimpinannya. Bambang dikenal sebagai pribadi yang ramah dan dekat dengan wong cilik. Orang kecil dalam arti Bahasa Indonesia, yang meliputi orang kemampuan finansialnya kurang, orang yang memiliki kebutuhan khusus; penyandang disabilitas dan difabel, orang dari suku yang minoritas, orang dari agama minoritas, dan sebagainya. Dengan demikian, Bambang dapat menjadi figure pemimpin yang baik karena tidak membeda-bedakan orang berdasarkan status sosial, ras, suku, atau agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun