Mohon tunggu...
Kiki syahputra
Kiki syahputra Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Hobi olahraga dan mendesain

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Akuntansi Wakaf:Pilar Transparansi dalam pengelolaan Harta Syariah

25 Desember 2024   15:04 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Akuntansi wakaf adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan harta wakaf berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai syariah. Dengan menerapkan standar akuntansi seperti PSAK 112, didukung oleh pengawasan yang ketat dan teknologi modern, wakaf dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Namun, keberhasilan ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat luas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun