Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Ibadah Suci di Masa Pandemi Covid-19

15 April 2021   01:01 Diperbarui: 15 April 2021   01:18 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

"Barangsiapa yang menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan salat-salat sunnah (dan ibadah yang lain) karena dilandasi iman dan niat semata mengharap ridho Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Hadits Riwayat Muslim).

Setelah satu tahun berlalu, pada tanggal 13 April 2021 umat Islam di Indonesia mulai melaksanakan ibadah puasa suci Ramadhan, masih di masa pandemi Covid - 19 yang belum mereda. Kegiatan dan aktifitas masyarakat masih harus dibatasi. Berbagai himbauan dan larangan untuk memutus rantai penyebaran penularan virus corona membuat moment yang kita rindukan setiap bulan Ramadhan harus ditunda dulu.

Bedanya kali ini pemerintah secara bertahap memprogramkan vaksinasi Covid - 19 untuk masyarakat, boleh salat berjamaah di masjid (termasuk salat sunat Tarawih) dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat. Dan kalau tidak salah restoran dan warung nasi boleh buka sampai pukul 22:30, juga dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi; dilarang berkerumun, buka puasa bersama, dan mudik lebaran. Untuk beribadah, bekerja, belajar di rumah, kita telah biasa melakukannya sejak satu tahun lalu. Jadi banyak waktu untuk ibadah.

Berikut ini beberapa tips melaksanakan ibadah suci Ramadhan di masa pandemi Covid-19, yang saya dapatkan dari berbagai sumber terpercaya;

1). Ramadhan tahun ini kebetulan sudah boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid, di zona aman virus corona. Bagi yang masih harus salat berjamaah di rumah bersama keluarga, tidak mengurangi nilai pahalanya. Misalnya setelah salat Subuh berjamaah kita bisa mengajak keluarga mengaji meskipun hanya setengah jam. 

Kebiasaan ini sangat bagus kalau terus berlanjut tidak hanya di bulan Ramadhan., bisa menjaga keharmonisan keluarga dan menambah pahala kebaikan. Atau pada kesempatan lain kita bisa mengadakan tadarus Al Ai Quran on line bersama sahabat dengan memanfaatkan video conferencd, video call, zoom, atau google hang out. Bisa saling terhubung menyambung tali silaturahmi.

2). Mungkin sore hari menjelang maghrib untuk berburu hidangan berbuka puasa sudah bisa saat ini, tetapi harus dibawa pulang. Atau bisa pesan makanan dan minuman secara on line. Tetapi lebih baik memasak sendiri agar aman

Buka puasa bersama merupakan saat paling ditunggu di bulan Ramadhan, moment untuk menjalin silaturahmi dengan saudara-saudara, sahabat-sahabat, reuni dengan teman sekolah, atau makan bersama rekan-rekan kerja.Tetapi buka puasa bersama masih dilarang, pemerintah menghimbau.untuk tidak mengadakan acara berkumpul banyak orang.

Selama ada internet jarak tidak menjadi halangan. Kalau kita kangen berbuka puasa bersama mereka, ajak mereka buka puasa bersama on line lewat video call, zoom, atau google hang out, yang bisa memuat 10 orang.

3). Kita masih khawatir imunitas menurun dalam menjalankan ibadah puasa suci Ramadhan. Menurut dokter ahli gizi, seorang tidak menjadi rentan terpapar virus Covid - 19 kalau mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah suci puasa Ramadhan mengikuti tahapan-tahapan yang diharuskan dengan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun