Di mana prakarsa dan swadaya masyarakat desa berperan dan berpartisipasu dalam membangun desa,dengan tujuan utama mencapai kualifikasi desa swadaya melalui tahap-tahap desa swadaya dan desa swakarya, agar peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa berdaya guna dan berhasil guna. Sehingga dapat membantu tugas kepala desa/lurah dalam meningkatkan pelayanan dan pemerataan hasil pembangunan.
Kepala desa atau lurah yang mengepalai Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dapat mengangkat para staffnya yang terdiri dari unsur-unsur ulama, profesi, pemuda, dan tokoh-tokoh wanita yang ada di desa/kelurahannya.
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dibentuk untuk :
1).Merencanakan pembangunan berdasarkan musyawarah.
2).Menanamkan pengertian juga kesadaran penghayatan dan pengamalan Pancasila.
3). Membina kerja sama antar lembaga masyarakat.
4). Membina dan menggerakkan potensi pemuda untuk pembangunan.
5).Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat.
6). Meningkatkan peranan wanita untuk mewujudkan keluarga sejahtera.
7). Melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan desa/ kelurahan untuk menciptakan ketahanan yang stabil, dinamis, dan berkesinambungan.
Di organisasi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dibentuk seksi-seksi :