Fakta:
Keuangan syariah mungkin terlihat lebih mahal karena struktur biaya operasionalnya, seperti keharusan menjalankan audit syariah dan pengawasan ketat. Namun, dalam banyak kasus, biaya yang dikenakan setara dengan keuangan konvensional karena akad syariah mengeliminasi potensi risiko eksploitasi.
Referensi:
Investasi pada Pasar Modal Syariah: Buku ini membandingkan tingkat keuntungan produk syariah dengan produk konvensional yang sering kali memiliki hasil kompetitif, terutama dalam jangka panjang.
Studi kasus dari laporan OJK (2023): Perbankan syariah membuktikan bahwa biaya pengelolaan berbasis murabahah memiliki margin keuntungan yang kompetitif dengan suku bunga bank konvensional.
Mitos: Keuangan Syariah Hanya untuk Umat Islam
Fakta:
Keuangan syariah bersifat universal karena prinsip dasarnya menekankan pada keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Produk syariah dapat digunakan oleh siapa saja tanpa memandang agama.
Referensi: Laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2023: Menyebutkan bahwa sejumlah besar nasabah di lembaga keuangan syariah global berasal dari komunitas non-Muslim, seperti di Inggris, Jepang, dan Singapura.
Mitos: Keuangan Syariah Tidak Menguntungkan
Fakta:
Produk keuangan syariah, seperti sukuk dan saham syariah, sering kali menunjukkan kinerja yang kompetitif. Prinsip berbasis aset (asset-backed) memberikan stabilitas lebih baik, terutama di tengah fluktuasi pasar.
Mitos: Sistem Keuangan Syariah Kurang Transparan
Fakta:
Keuangan syariah diwajibkan menjalankan audit syariah secara berkala. Selain itu, akad-akad syariah harus dijelaskan secara rinci kepada nasabah, memastikan mereka memahami hak dan kewajiban.