Pertengahan bulan Februari 2020, Indonesia digemparkan dengan informasi dari berbagai media terkait ditemukannya kasus pertama adanya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). COVID-19 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia.
Sampai akhir bulan Maret 2020, kasus paparan covid-19 di Indonesia hampir mencapai angka 900 kasus. Bahkan pada pertengahan April 2020, sebanyak 18 daerah di Indonesia melakukan Pembatasan Sosial dalam Skala Besar (PSBB). PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran paparan lebih luas.
Dengan adanya pembatasan tersebut, maka tatanan kehidupan masyarakat mulai berbeda, tentunya dengan pembatasan-pembatasan aktivitas tertentu termasuk kegiatan perekonomian. Keadaan seperti ini sontak membuat masyarakat sangat resah dengan terhambatnya aktivitas, terutama dalam hal mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Kegiatan demi kegiatan dilakukan di rumah sehingga tingkat pendapatan masyarakat mengalami penurunan.
Menurunnya tingkat pendapatan menambah kesulitan masyarakat ditengah-tengah rasa cemas atas ancaman paparan virus. Hal ini secara tidak langsung membuat masyarakat berfikir keras dalam mengupayakan kebutuhan keluarga tercukupi, utamanya pemenuhan pangan.
Bagaimana upaya menstabilkan ekonomi dan fungsi keluarga?
Keluarga memang menjadi prioritas utama bagi banyak orang. Hal buruk tidak diharapkan menimpa dan terjadi pada keluarga, termasuk stabilitas ekonomi.
Dalam rangka menstabilkan ekonomi keluarga, Posdaya diharapkan menjadi tumpuan bagi keluarga untuk tetap eksis ditengah pembatasan aktivitas.
Apa itu Posdaya?
Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) merupakan forum silaturahmi, advokasi, komunikasi, informasi, edukasi dan sekaligus bisa dikembangkan menjadi wadah koordinasi kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara terpadu. Sosialisasi dan edukasi tentang posdaya harus digencarkan oleh pemerintah dan berbagai kalangan lainnya untuk mendongkrak stabilitas fungsi keluarga ditengah pandemi.
Posdaya telah lama disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya oleh mahasiswa pada program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Aktifkan kembali program-program Posdaya sebagai pilar ketahanan fungsi keluarga.
Fungsi Posdaya?
Dalam melaksanakan fungsinya, Posdaya merancanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan masyarakat dan anggotanya sehingga pelaksanaan kegiatan itu bisa dilakukan oleh, dari dan untuk keluarga dan masyarakat setempat. Kegiatan Posdaya dilaksanakan atas kemampuan dan swadaya masyarakat sebagai upaya memberdayakan keluarga sejahtera dan membangun kesejahteraan rakyat secara luas.
Program Nyata Posdaya?
Program Posdaya meliputi Pokja Agama, Pokja Pendidikan, Pokja Kewirausahaan, Pokja Lingkungan, dan Pokja Kesehatan dan KB serta didukung oleh Pokja Organisasi, Daya dan Sarana.
Kelima  program Posdaya pada masa pandemi ini harus dikuatkan kembali untuk memberdayakan kemandirian keluarga. Bidang keagamaan dengan melakukan bimbingan intensif terhadap anggota keluarga yang dalam hal ini dilakukan oleh anggota keluarga itu sendiri.
Bidang kewirausahaan berupaya mencari celah inovasi untuk mempertahankan ketahanan ekonomi keluarga. Bidang lingkungan dengan memanfaatkan lahan-lahan kosong pekarangan untuk ditanami sayur, tanaman obat. Bidang pendidikan dengan mengawasi dan membimbing proses pembelajaran jarak jauh anak. Bidang kesehatan saling mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Posdaya dilakukan secara mandiri dengan prinsip pemberdayaan keluarga.
Kikin Muttaqin, M.Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H