Mohon tunggu...
KIKI KHOERUNNISA
KIKI KHOERUNNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - halaman pribadi untuk mengajukan tugas

menuntut ilmu tidak pernah melihat dari berapa usia mu!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pembelajaran Fiqih di Pondok Pesantren Annur Cilawu

2 Juli 2023   00:19 Diperbarui: 2 Juli 2023   00:38 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah selesai pembelajaran biasanya ustadz mengulang materi dan memberikan pertanyaan dan siapa yang bisa menjawab akan pulang terlebih dahulu, maka akan membuat konsentrasi anak semakin meningkat dan akan lebih fokus dalam belajar.

D. Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa pembelajaran fiqih bukan hal yang dilakukan di pondok pesantren ini dengan menggunakan metode yang bervariabel atau banyak macam nya dari metode ceramah, tallaqi, dan tanya jawab. Ini dilakukan agar anak tidak bosan dalam memperhatikan materi dan agar anak menjadi fokus saat belajar, untuk kelas atas diadakan pembelajaran tambahan berupa kitab kuning dan dari kelas bawah atau kelas yang ingin ikut mengaji atau disebut kelas pribumi pasti diadakan penghafalan alquran.
Pembelajaran fiqih bukan hal yang membosankan jika guru atau pendidik dapat mengemas pembelajaran tersebut dengan lebih baik maka diperlukan perencanaan sebelum pembelajaran berlangsung, pelaksanan dan evaluasi.

Artikel ini saya tulis untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pembelajaran Fiqih yang diampu oleh bapak Anton, S.Pd.,ME.Sy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun