Mohon tunggu...
Kiki Handriyani
Kiki Handriyani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis, Pegiat Literasi Digital, ibu dua anak.

Penulis freelance, Founder Blogger Mungil (Blogger Mungil), Kontributor di media online. Sudah menerbitkan beberapa buku. Buku solo terbit 2010 yaitu sebuah novel "Jadikan Aku Yang Pertama", kemudian buku antologi bisnis berturut-turut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kesejahteraan Dosen, Kunci Hasilkan Sumber Daya Manusia Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

23 Februari 2024   23:58 Diperbarui: 27 Februari 2024   14:35 1462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D. - Foto Kiki

"Tugas kami sebagai pengurus adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan, kuantitas, kualitas dan perlindungan dosen." jelas Prof. Armai Arif, salah satu pengurus ADI. Berbicara tentang kualitas dosen, ke depannya dosen harus bergelar S3, bukan lagi S2. Saat ini jumlah Profesor di Indonesia baru 2% dari total keseluruhan jumlah dosen, sedangkan standar minimal profesor minimal 10%.

Terkait dengan isu tagar #JanganJadiDosen yang saat ini viral di platform X, maka Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menganalisa dan mengeluarkan beberapa strategi dan rekomendasi bagaimana agar Indonesia memiliki keberpihakan didalam memajukan SDM Indonesia.

1. Perlunya peningkatan kesejahteraan dosen melalui peningkatan produktifitas. Skala pengukurannya jika seseorang menjadi dosen otomatis dosen juga harus produktif menciptakan, mengembangkan, dan membagi ilmu pengetahuan tersebut. Tentu hal ini memerlukan insentif produktifitas. Semakin produktif maka semakin besar pula intensif yang diberikan kepada dosen tersebut. Adapun intensif tersebut diberikan pada dosen melalui publikasi-publikasi ilmiah, baik buku, jural, produk, atau HAKI.

2. Peningkatan intensif untuk penelitian, baik secara kualitas maupun kuantitas. Selain berbasis kompetisi, penelitian ini juga berbasis afirmatif mengingat konteks penelitian di Indonesia sangat beragam. Ada penelitian yang menciptakan ilmu baru, ada juga penelitian yang masih dalam mengimplementasikan ilmu dan teknologi yang sudah ada.

3. Perlunya penguatan kuantitas dan kualitas untuk sistem pendukung kinerja dosen. Dalam hal ini diperlukan peningkatan dukungan untuk sertifikasi dosen. Karena dosen adalah tenaga profesional yang kinerjanya diukur dari sertifikasinya, maka peningkatan alokasi Serdos ini perlu diperhatikan pemerintah.

4. Peningkatan kompetensi maka diperlukan kerjasama yang lebih intens, baik universitas pembina maupun universitas yang dibina, misal Universitas Indonesia dengan universitas luar negeri. Dengan adanya dosen yang berasal dari luar negeri, maka ada beasiswa yang memang diperuntukkan untuk luar negeri dan atau cukup dalam negeri namun dengan supervisor dosen luar negeri. Jika dihitung dengan pembiayaan tentu hal ini sangat efisien. Konsekuensinya akan mampu meningkatkan alokasi yang akan diletakkan dalam pos pembelajaran lainnya, misalnya menambah sarana dan prasarana fasilitas laboratorium.

5. ADI melihat untuk mengurangi jarak (gap) antara fasilitas kampus yang satu dengan yang lainnya, pemerintah diharapkan akan mengambil dan mendukung salah satu komponen terpenting dalam sistem pendidikan, yaitu perpustakaan. Selama ini biaya untuk mengakses jurnal-jurnal dan buku-buku berkualitas dengan standar internasional, akan sulit dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki dana terbatas. Maka dari itu diharapkan pemerintah dapat membangun digital library per daerah, maka seluruh universitas dan mahasiswa dapat mengakses ke perpustakaan tersebut. Digital Library sangat membantu perkembangan pendidikan karena dana yang seharusnya digunakan untuk digital library, dapat dialihkan untuk memberikan intensif lebih pada para dosen untuk peningkatan penelitian.

6. Administratif lebih dimudahkan hanya dengan menggunakan satu platform yang mampu memenuhi semua kebutuhan.

Pemerintah juga harus terus meningkatkan monev pada perguruan tinggi dan swasta, agar hak-hak dosen dapat dilakukan dengan baik.

Jumpa Pers #JanganJadiDosen - Foto Kiki
Jumpa Pers #JanganJadiDosen - Foto Kiki

ADI juga melihat bahwa tantangan-tantangan ini juga sudah perlu disesuaikan dengan perkembangan kemajuan zaman. Contoh, tunjangan dosen fungsional yang selama ini mengacu pada Perpres 2007 yang artinya sudah 17 tahun belum mengalami perubahan. Sebagai organisasi dosen pertama di Indonesia yang sudah berusia 26 tahun, ADI hadir menjadi katalisator dalam peningkatan mutu dosen dan berperan aktif dalam kegiatan pengembangan mutu pendidikan dan sumber daya manusia, sekaligus menggalan kemitraan dengan berbagai pihak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun