Â
Prosedur Penerimaan BantuanÂ
Â
Proses penerimaan bantuan komunitas sastra ini melalui prosedur resmi, salah satunya dengan mengajukan proposal data dan program komunitas yang akan dilakukan. Badan Bahasa bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan lembaga terkait lainnya akan menyeleksi semua proposal komunitas sastra yang masuk.
Verifikasi data komunitas sastra, program apa saja yang akan dilakukan, dan dampak positif kegiatan bagi sekitar, menjadi beberapa pertimbangan layak tidaknya komunitas memeroleh bantuan. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan peran komunitas sastrra sebagai pihak pemroduksi karya, menjadi penggerak sekaligus penguat dalam membangun kesastraan di tengah masyarakat, serta mengembangkan kesastraan dan meluaskan produk karyanya.
Adapun calon komunitas sastra penerima bantuan ini bisa berasal dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Aceh, Papua, dan wilayah lainnya. Semua berhak menerima tanpa pandang bulu asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedutr yang telah ditetapkan.Â
Â
Peserta Pentas Karya
Pentas Karya tahun ini didukung oleh Rumah Baca dan Kreativitas Tanah Ombak (Sumatera Barat), Komunitas Ngejah (Jabar), Rumah Kreatif Suku Seni (Riau), Sanggar Seni Budaya Batin Penghulu 9Jambi), Komunitas Dongen Dakocan (Lampung), Perkumpulan Sabda Bunian (Kepri), Langkau Etnika (Kalbar), Komunitas Mahima (Bali), Komunitas Masyarakat Lumpur 9Jatim), Komunitas Seni Lobo (Sulteng), dan Komunitas Sastra Tiga Gunung (Jateng).Â
Peserta dalam kegiatan Pentas Karya Komunitas Sastra ini berasal dari berbagai kalangan, antara lain dari komunitas sastra, pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kepala Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lembaga mitra dan jejaring komunitas sastra, perwakilan komunitas di DKI Jakarta, pelajar dan mahasiswa, duta bahasa, para tamu undangan lain, serta staf Pusat Pengembangan dan Pelindungan  Bahasa dan Sastra yang secara keseluruhan berjumlah 941 orang.