Mohon tunggu...
Kiki Handriyani
Kiki Handriyani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis freelance, Founder Blogger Mungil (Blogger Mungil), Kontributor di media online. Sudah menerbitkan beberapa buku. Buku solo terbit 2010 yaitu sebuah novel "Jadikan Aku Yang Pertama", kemudian buku antologi bisnis berturut-turut.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Pemilik Saham PT Blue Bird Kembali Terulang

29 November 2023   23:38 Diperbarui: 30 November 2023   00:22 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan yang sudah mendaftarkan perusahaannya di bursa efek maka sudah tentu menjadi milik publik. Artinya segala gerak-gerik dan keputusan yang terjadi dalam perusahaan otomatis akan menjadi bahan diskusi dalam ruang-ruang ber-AC, di antara sela-sela kursi kafe, bahkan menjadi rujakan di media sosial.

Jika tahun 2022 PT Blue Bird digugat 11 Triliun oleh Elliana Wibowo, maka 2023 Blue Bird kembali menerima gugatan dari Mintarsih, salah satu pemilik saham PT Blue Bird, sekaligus tante dari Indra Priawan yang merupakan suami dari artis kenamaan, Nikita Willy.

Mintarsih memenuhi panggilan didampingi kuasa hukumnya, untuk melakukan pemeriksaan tambahan. Kasus ini mencuat karena adanya dugaan pengambil alihan saham miliknya, yang diduga dilakukan oleh Indra Priawan, putra dari pemilik Blue Bird.

 "Saya yakin, karena mereka juga melakukan hal yang sama hingga hampir mencelakai saya berulangkali. Jadi biarlah proses hukum yang bicara." Kata Mintarsih dalam bincang bincang Podcast Hallaw. Bersama Fredrich Yunadi.

Bukti konkrit kasus ini bahkan sudah dikumpulkan dan dilaporkan Mintarsih bersama kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, yang hingga kini masih belum terdapat perkembangan yang signifikan.. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mintarsih berharap polisi menindaklanjuti permasalahan ini.

Kasus dugaan pengambilan saham milik Mintarsih lagi-lagi melibatkan keluarganya sendiri. Berbagai tekanan dialami Mintarsih yang menjabat sebagai wakil direktur PT Blue Bird agar mundur dari jabatannya. Teror, ancaman pembunuhan, bahkan penangkapan dialami oleh Mintarsih. Bukan hanya kehilangan jabatan, bahkan semua asetnya di perusahaan ikut lenyap.

"Saya berharap agar kepolisian segera menuntaskan permasalahan saya dengan PT Blue Bird dan mengembalikan hak saya sebagai pemilik saham," pinta Mintarsih. Keputusan melaporkan kasus pengambilan saham ini terpaksa dilakukan karena Mintarsih bukan hanya menghadapi PT Blue Bird saja, namun juga kakak dan adiknya sendiri, yang kerap mengancam keselamatannya.

Mintarsih yakin bahwa kepolisian dapat memberikan keadilan dan memulihkan kembali hak-haknya sebagai salah satu pemilik saham PT Blue Bird. Meski sudah mendapat sorotan masyarakat karena kasus serupa terulang kembali, namun hingga kini PT Blue Bird belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengambilalihan saham Mintarsih. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun