Mohon tunggu...
Kiki Nafisa
Kiki Nafisa Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Seorang Engineer yang paling suka tema politik dan agama. Saya Mancunian sejati, tapi saya bukan pemuja setan, apalagi setan merah :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perempuan Sadar Politik???

17 April 2013   15:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:03 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol), kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 %, terutama untuk duduk di dalam parlemen. Bahkan dalam Pasal 8 Butir d UU No. 10 tahun 2008, disebutkan penyertaan sekurang-kurangnya 30 % keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu. Dan Pasal 53 UU mengatakan bahwa daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat paling sedikit 30 % keterwakilan perempuan.

Hmmm... menarik untuk membahas masalah ini. Sebelumnya saya tidak terlalu peduli dengan undang-undang yang mengatur mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen. Hanya saja, sebagai seorang perempuan, saya merasa cukup tergelitik dengan aturan tersebut. Menurut saya, aturan tersebut terkesan terlalu dipaksakan dan tentu saja ini bisa berdampak buruk untuk iklim demokrasi Indonesia saat ini. Jangan samakan kapasitas perempuan yang ada di Jakarta dengan perempuan yang ada di pelosok Papua sana.

Secara kuantitas, maka tidak diragukan lagi bahwa kuota 30 % tersebut amat mudah untuk dipenuhi. Lalu bagaimana dengan kualitas dan kapasitasnya? Tentu ini akan menuai pertanyaan besar untuk perempuan-perempuan Indonesia.

Saya sama sekali tidak berpikir untuk memandang rendah apalagi ingin merendahkan kapabilitas perempuan Indonesia saat ini secara umum. Kita bisa menemukan perempuan-perempuan hebat dimanapun kaki kita berpijak di Negeri ini. Hanya saja, apakah perempuan-perempuan hebat tersebut akan terjaring masuk ke parlemen dan juga apakah mereka melek politik??? Tentu saja tidak.

Mari kita membuka mata kita, perhatikan diri-diri kita (perempuan). Perhatikan perempuan-perempuan yang ada di sekitar kita. Bagaimana mereka menghabiskan dan mengisi waktunya? Lihatlah tontonannya. acara berita, program talk show atau lebih suka nonton Sinetron, program gossip, program pencarian bakat, dll? Lihat bacaannya. Koran, buku pengembangan diri, buku pergerakan atau lebih suka baca novel, tabloid, komik, dll??? Dan lihatlah isi pembicaraannya. Saya rasa kebanyakan akan bersepakat bahwa ketika mendapati dua atau lebih perempuan sedang berkumpul maka pembahasannya tidak akan jauh dari gossip. Dan ketika ada yang nyeletuk tentang hal-hal yang berbau politik, tidak jarang kita akan mendapati tanggapan yang cukup memprihatinkan.

Cukup miris lagi ketika kita mengarahkan perhatian kepada mahasiswi-mahasiswi di kampus yang mana mereka adalah calon-calon pengisi parlemen masa depan. Kebanyakan hanya bisa nyambung ketika berbicara dengan tema cinta, pacar dan fashion. Ketika berbicara tentang politik, lagi-lagi tanggapannya di luar dari yang seharusnya.

Ini hanya pendapat saya secara pribadi, mungkin pembaca sekalian tidak menemukan fakta sebagaimana yang saya tuliskan di atas. Namun, jika fakta yang saya sampaikan ternyata mewakili keadaan yang sebenarnya, maka aturan tentang keterwakilan perempuan sebanyak 30 % itu tidaklah tepat untuk diaplikan saat ini. Perempuan Indonesia masih butuh waktu untuk membenahi diri dalam pendidikan politik.

Tapi, saya tertarik untuk mengetahui bagaimana Partai-partai yang lolos verivikasi KPU ini memenuhi kuota tersebut. Seberapa besar tingkat kesulitan yang mereka hadapi. Penasaran dengan PKS (Partai Keadilan Sejahtera), sebagaimana yang kita ketahui bahwa Partai tersebut memiliki sistem kaderiasasi yang paling baik di Indonesia dan juga kader-kadernya diisi dari kalangan berpendidikan yang kebanyakan adalah mantan aktifis kampus. Jika PKS menemui banyak kendala dalam pemenuhan kuota tersebut, bagaimana dengan Partai lain??? Hanya Allah dan Partai-partai tersebut yang tau.

Salam Perempuan Indonesia!

Mari mencerdaskan diri untuk Indonesia yang lebih baek!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun