Mohon tunggu...
KKM 18 ANANDITA
KKM 18 ANANDITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Pemberdayaan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman dan Norma di Masyarakat

17 November 2021   22:53 Diperbarui: 17 November 2021   23:13 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pluralisme artinya adalah kebudayaan yang berbeda-beda di dalam masyarakat. Pluralisme berasal dari dua kata yaitu plural yang artinya paham dan isme yang artinya keberagaman. Dalam arti luas pluralisme adalah suatu paham akan keberagaman, kebudayaan, dan perbedaan yang ada dalam masyarakat atau ada dalam suatu kelompok.

Indonesia terkenal dengan banyaknya keberagaman yang dimilikinya. Banyaknya keberagaman ini di karenakan ada banyak pulau yang ada di Indonesia. Indonesia memiliki sekitar kurang lebih 17.000 pulau. Banyak nya pulau yang tersebar ini juga menjadi salah satu penyebab adanya keberagaman di Indonesia. Menyebabkan ada sekitar 1.300 suku dan juga ada sekitar 800 bahasa yang ada di Indonesia. Dengan seiring perkembangan zaman yang ada ini menyebabkan kebudayaan yang ada di Indonesia pun mengalami pencampuran dengan budaya luar atau budaya yang lebih modern yang bisa di sebut dengan akulturasi.

Namun ada juga beberapa suku yang menolak adanya pencampuran budaya ini, seperti contohnya addalah Suku Badui. Suku ini merupakan masyarakat asli dari daerah Banten. Banten merupakan daerah yang cukup dekat dengan ibu kota yaitu Jakarta. Namun Suku Badui lebih memilih untuk tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang terjadi di Indonesia. Masyarakat suku Badui lebih memilih untuk hidup di lingkungan pengunungan dan menjalankan kehidupan dengan alamnya. Dalam menjaga keaslian suku Badui sendiri melarang masyarakatnya untuk menikah dengan orang luar suku Badui jika adanya masyarakat nya yang menikah dengan masyarakat dari luar suku Badui maka dia akan keluar dari daerah suku Badui.

Dengan adanya perkembangan zaman ini juga menyebabkan percampuran bahasa yang ada di Indonesia. Contohnya di daerah Surabaya yang mengabungkan antara bahasa jawa dan bahasa Indonesia dengan bahasa inggris. Perkembangan zaman ini juga menambah satu kebudayaan dan keunikan masing masing dari setiap pencampuran budaya tersebut. namun tidak adanya perkembangan zaman di Indonesia juga masih menyebabkan keberagaman di Indonesia contohnya adalah bahasa Jawa. Bahasa Jawa ini biasa di gunakan di pulau jawa. Namun pada setiap penggunaan bahasa Jawa pada setiap daerah ini memilki logat berbicara yang berbeda pada setiap daerahnya.

Selain keberagaman budaya, suku, dan bahasa yang ada, Indonesia juga memiliki banyak norma. Norma adalah suatu pedoman dan petunjuk untuk masyarakt dalam menjalani kehidupannya. Norma ini merupakan pedoman tidak tertulis. Namun masyarakat bisa menjalaninya dengan ringan. Masyarakat dapat menjalani norma karena memang sudah menjadi sebuah kebiasaan atau norma ini merupakan suatau pembelajaran atau Pendidikan yang di berikan oleh keluarga ketika masih kecil.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia multikulturalisme adalah kebiasaan dari suatu kebudayaan. Multikultural berasal dari dua kata yaitu multi yang artinya banyak dan kultural yang artinya kebudayaan. Jadi dala artian luas multikultural adalah banyak kebudayaan yang berlaku di masyarakat. Banyak nya perbedaan kebudayaan ini menyebabkan adanya sikap mengahargai.

Macam-macam norma yang berlaku di masyarakat:

  • Norma agama: dalam agama islam norma agama ini di ambil dari kitab al-quran, dari hadis-hadis, dari ajaran para ulama dan sebagainya. Contohnya adalah tidak mencuri, tidak membunuh, dan lain lain.
  • Norma kesusilaan adalah pedoman manusia yang berasal dari hati Nurani manusia. Vontohnya adalah jujur, menghargai orang lain, dan lain lain.
  • Norma kesopanan adalah sikap manusia dalam pergaulannya di kehidupan sehari hari. Biasanya dalam norma kesopanan juga ada norma adat istiadat tetapi norma ini hanya berlaku pada setiap daerah yang menganutnya.
  • Norma hukum adalah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun