Hidup Kafir.
Copas berita Sep 2015
JAKARTA – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila tagihannya di bawah Rp1 miliar. Ia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan agar Pemprov DKI dapat memberi keadilan bagi seluruh warga yang hidup dengan ekonomi kelas menengah ke bawah.
"PBB kita sudah siapkan itu, tinggal pergub. Jadi, kita pikir ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi, siapa pun orang yang tinggal di rusun atau rumahnya berharga Rp1 miliar ke bawah tidak perlu bayar PBB, nol!" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Sumber berita selengkapnya Ahok janji PBB DKI gratis
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H