Mohon tunggu...
Kiara Lubis
Kiara Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknologi Pangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Praktik Kerja Lapang (PKL) di Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM

24 Oktober 2023   07:00 Diperbarui: 24 Oktober 2023   07:25 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya Bidadari Kiara Ramadhani Lubis yang merupakan mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Al-Azhar Indonesia angkatan 2020. Saya Ingin membagikan cerita tentang pengalaman saya melakukan Praktik Kerja Lapang (PKL) di Badan POM Jakarta.

PKL merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan gambaran terkait dunia kerja bagi para mahasiswa. Selain itu, PKL juga dapat menjadi wadah untuk mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapat di perkuliahan secara langsung. PKL juga bertujuan untuk menambah wawasan, mengasah soft skill dan hard skill serta memberikan pengalaman kerja di perusahaan.

Badan POM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan Lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar. Badan POM berlokasi di Jl. Percetakan Negara No. 23, RW. 7, Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10560.

Saya melakukan kegiatan PKL pada Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM. Deputi ini bergerak untuk mengawasi kegiatan pangan olahan di wilayah Indonesia. Selama saya melakukan kegiatan PKL, saya mendapat tugas untuk menganalisis realisasi kegiatan importasi post border yang dilakukan oleh BPOM selama Bulan April-Juni 2023.

Selain itu, saya juga melakukan sharing dengan para karyawan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan mengenai regulasi yang mengatur tentang importasi di wilayah Indonesia. Saya juga mempelajari pentingnya memiliki Surat Izin Importasi untuk dapat melakukan kegiatan impor ke wilayah Indonesia. Kemudian saya juga mempelajari mengenai syarat serta sanksi yang berlaku terkait kegiatan importasi.

Secara garis besar, barang yang akan dimasukkan kedalam wilayah Indonesia diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Impor (SKI). SKI terbagi atas 2 jenis, yaitu SKI Border dan SKI Post Border. SKI Border merupakan surat persetujuan pemasukkan barang kedalam wilayah Indonesia yang wajib dipenuhi sebelum barang dikeluarkan dari kawasan pabean. Sementara SKI Post Border merupakan surat persetujuan pemasukkan barang kedalam wilayah Indonsia yang dapat dipenuhi sebelum/sesudah barang dikeluarkan dari kawasan pabean. Namun sejak tahun 2017, pemerintah telah mengubah kebijakan SKI menjadi SKI Post Border saja.

Dikhususkan oleh produk pangan, menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Pasal 92 menjelaskan bahwa "Setiap Orang yang mengimpor Pangan untuk diperdagangkan wajib memenuhi standar Keamanan Pangan dan Mutu Pangan". Selain wajib memenuhi standar keamanan dan mutu pangan, Obat dan Makanan yang diimpor ke dalam wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Izin edar ini merupakan bukti bahwa obat atau makanan yang didaftarkan sudah disetujui oleh Kepala Badan untuk dapat diedarkan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan Lembaga yang berwenang untuk mengawasi beredarnya obat dan makanan di wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan PKL ini, saya memiliki pengalaman dan wawasan mengenai dunia kerja di bidang pengawasan peredaran pangan olahan. Saya sangat nyaman dan senang melakukan kegiatan PKL di Badan POM. Hal ini karena suasana bekerja di Badan POM sangat menyenangkan.

Kepada Ibu Shanty Sarah S.Si, Apt.M.A.B selaku mentor saya, dan Ibu Aryana Sayekti selaku pendamping saya selama menjalankan kegiatan PKL ini, saya ucapkan banyak terima kasih atas kesempatan dan ilmu yang telah diberikan. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan Deputi Bidang Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Badan POM yang sudah bersedia meluangkan waktunya dan memberikan saya ilmu yang sangat bermanfaat.

Pengalaman PKL ini merupakan pengalaman yang sangat berharga dan tidak akan saya lupakan. Saya berharap semoga saya dapat meninggalkan kesan baik disana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun