Tanpa adanya DPF atau DPF yang sudah rusak, maka asap pekat akan akan kita lihat. Sebaliknya, saat kendaraan sudah berjalan normal dan jalan datar, disini lah oksigen menjadi lebih dan pembakaran sempura dengan sedikit kelebihan oksigen (lean combustion).Â
Saat terjadi pembakaran sempurna, suhu emisi gas buangan akan meningkat yang selanjutnya membakar sisa partikulat karbon yang tersisa di DPF menjadi karbon dioksida.Â
Pertanyaannya apakah kendaraan tua tersebut punya DPF dan punya system pengaturan otomatis kapan rich combustion and kapan lean combustion.Â
Kendaraan diesel keluaran tahun 2000 an keatas (Euro 3) tentunya sudah banyak yang mempunyai system injeksi yang diatur oleh komputer mobil (ECU) sehingga emisi kendaraan diesel dapat memenuhi standard tertentu.
Standar PM2.5
WHO mengeluarkan standard PM2.5 yang masih aman adalah dibawah 10 ug/m3 (microgram per meter kubik udara). Australia 8 ug/m3, Indonesia, singapura, jepang di angka 15ug/m3 sedangkan Malaysia pada angka 35 dan India di 40 ug/m3.
Jadi standar yang diterapkan Indonesia masih tergolang baik. Perhitungan Indek Standard Pencemar Udara (ISPU) yang memasukkan parameter PM2.5 mulai diterapkan setelah adanya Permen LHK 14/2020.
Upaya pengurangan
Berbagai cara ditempuh pemerintah untuk mengurangi tingginya konsentrasi PM2.5 dan pencemar lain nya, jalan yang paling cepat mungkin dengan modifikasi cuaca, namun sayang saat musim kemarau awan pembawa hujan sering tidak ada.Â
Selanjutnya ada upaya pemerintahan pusat yang langsung turun menindak industri pencemar (point source), pemerintah pun berusaha menerapkan kembali WFH dan juga melakukan uji emisi diberbagai titik. Tapi kita tahu sumber utamanya adalah kendaraan berat diesel tua yang masih lalu lalang di atas tol terkait logistik dan sepanjang jalan sebagai public transport pada malam hari.Â