Mohon tunggu...
Khussy
Khussy Mohon Tunggu... pegawai negeri -

tidak ada yang kebetulan di dunia ini. semuanya terjadi dan tertulis dalam skenario-Nya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

NISN Bukan NIS, Pindah Sekolah Tak Sesulit yang Dibayangkan

1 Februari 2012   07:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:12 13865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca salah satu HL barusan, saya terusik. Bukan apa-apa, hanya karena saya bekerja dan tak asing dengan para orang tua yang berkeinginan memindahkan anaknya sekolah.

NIS dan NISN
NIS adalah Nomor Induk Siswa. Nomor ini yang memberikan adalah sekolah. Tiap menjadi siswa baru maka ototmatis akan diberikan NIS. Jika anak itu pindah, maka NIS akan berubah sesuai dengan urutan yang ada di sekolah yang baru. Hal ini karena akan berhubungan langsung dengan buku ledger dan buku induk siswa. Semuanya itu digunakan untuk arsip sekolah jika sewaktu-waktu ada masalah di kemudian hari, maka sekolah masih mempunyai riwayat sekolah siswa.
Semisal ada yang ijasahnya hilang, kalau dia ingat NIS-nya, maka tinggal nyari di buku induk maka semua nilainya selama sekolah di sekolah tersebut akan bisa dilihat. Foto copy buku induk itu digunakan untuk lampiran meminta surat keterangan pengganti ijasah yang hilang.
Kalau NIS lupa, tinggal cari di buku ledger, siapa namanya. baru kemudian dicari di buku induk.

NISN sendiri adalah Nomor Induk Sekolah Nasional. Nomor ini sebagai identitas siswa secara nasional yang diperoleh dari Kemendiknas, sekarang Kemendikbud.
Untuk pendaftaran Ujian Nasional, NISN diperlukan. NISN ini diusulkan oleh Sekolah ke Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. Saya mengalami pertama kali pendataan NISN ini saat masih bekerja di sekolah. Tidak serumit yang dibayangkan.
NISN ini walau siswa berpindah sekolah ratusan kali, tidak akan berubah.
Karena saat kepindahan siswa, orangtua cukup memberikan tembusan surat kepada bagian data di dinas pendidikan asal dan tujuan agar divalidasi. Tidak perlu ke propinsi ataupun jakarta.
Kecuali jika pindah ke luar negeri, harus ke propinsi dan kementerian. Jika hanya antar sekolah dalam satu kota/kab, dinas hanya cukup diberikan pemberitahuan bahwa siswa dengan NISN-nya minta dimutasikan karena sudah pindah sekolah.
Jika antar kabupaten/kota, maka cukup membawa surat permohonan dari orang tua/wali dan surat pelepasan dari sekolah asal untuk dibawa ke dinas pendidikan agar dibuatkan surat mutasi. Di sinilah nanti diterbitkan surat dan tembusan. Tembusan disampaikan ke bagian data agar divalidasi. Setelah sampai di tempat tujuan segera lapor ke dinas pendidikan di tujuan agar divalidasi juga. Beres.

Jadi kalau ada yang bilang sulit, itu perlu dipertanyakan. Jangan-jangan ada oknum yang mempersulit.

Pelayanan surat mutasi siswa, maksimal 10 menit selesai. Kecuali listrik mati atau kepala bidang/sekretaris dinas/kepala dinas tidak sedang di tempat.

01022012
#ditulis sambil membakar cd yang hendak dibagikan ke sekolah-sekolah. Kalau ini dibilang korupsi waktu di tempat kerja, silahkan. Yang pasti sy menulis ini menggunakan hp.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun