Pada zaman sekarang konsep syariah telah menjadi tren dalam ekonomi  global, mulai dari produk makanan, minuman, keuangan, dan gaya hidup. Banyak negara yang memunculkan wisata dengan konsep halal dan tentunya islami. Wisata halal adalah kegiatan wisata yang menyediakan fasilitas, produk, dan layanan yang memenuhi syariah Islam. Konsep ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisatawan muslim. Pariwisata halal merupakan konsep yang relatif baru dalam kajian pariwisata. Kementerian pariwisata telah menjadikan wisata halal sebagai proritas  sejak tahun 2015. Pariwisata islam dan pariwisata sangatlah berbeda Perbedaan wisata halal dan wisata islami yakni kegiatan mengunjungi tempat ibadah agama seperti masjid, masuk dalam kategori wisata religiu. Sedangkan, wisata adalah layanan halal yang dimiliki oleh destinasi wisata yang dikunjungi, jadi sebenarnya wisata halal itu layanan yang halal ada di wisata itu. Wisata halal mampu pengembangan ekonomi indonesia khususnya ekonomi syariah. Bank Indonesia menilai bahwa ini merupakan kunci penguatan ekonomi  indonesia. Indonesia sendiri memiliki potensi pariwisata yang sangat besar. Tak hanya memiliki keindahan dan kekayaan alam yang tersebar di seluruh sabang sampai merauk. Indonesia juga memiliki beraneka kebudayaan, bahasa dan kearifan lokal yang begitu menarik untuk dilirik. Dengan ditetapkannya pariwisata sebagai sektor  pembukaan yang telah berhasil memberikan memberikan kontribusi yang
signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Data kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2014 menyatakan bahwa Industri pariwisata mengalami kenaikan yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Ekspor barang dan jasa mengalamai kenaikan yang semula 10% menjadi 17% dan menjadi penyumbang terbesar sehingga melesat pada peringkat 4 dan meraih devisa sebesar 10 miliar USD. Sofyan (2012 : 13) menegaskan bahwa definisi wisata halal lebih luas dari wisata religi yaitu wisata yang didasarkan pada nilai -- nilai syariah. Dalam World Tourism Organization (WTO), konsumen wisata halal bukan hanya umat muslim tetapi juga non muslim yang menginginkan kearifan lokal. Secara khusus, wisata halal merupakan kegiatan jual beli atau bisnis. Dalam Islam istilah halal merujuk pada semua yang diperintahkan dalam ajaran agama dan menjadi tiang landasan bagi perilaku dan kegiatan umat Islam (Diyanat Isleri Baskanling, 2011). Ada salah satu wilayah di Indonesia yang sudah menanamkan atau membuat wisata halal yang merupakan wisata satu- satunya yang ada di wilayah tersebut. Wilayah mana sih yang sudah menerapkan sistem bisnis tersebut siapa lagi kalau bukan wilayah bagian timur pulau jawa yang sudah dikenal akan banyaknya destinasi di wilayah tersebut.Â
Bukan Banyuwangi jika tidak terus berinovasi. Gebrakan terbaru Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mengembangkan sektor yang terus maju hingga mancanegara, yakni pariwisata.
Kabupaten yang dikenal 'The Sunrise of Java' ada destinasi wisata baru. Kali ini dengan konsep yang terbaru yakni wisata syariah yang terletak di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi Kota, Banyuwangi. Pasalnya dulu dikenal sebagai salah satu tempat lokasisasi Pakem. Namun, tempat tersebut telah resmi ditutup sejak 2013 silam. Kemudian di dekat bekas tempat lokaslisasi itu telah dibangun wisata syariah, dulu nama wisata ini 'Pantai Pulau Santen'. Kini telah disulap kawasan Pulau Santen menjadi kawasan wisata berbasis syariah atau halal. Ide gemilang ini muncul ketika orang yang menjadi nomer satu di Bumi Blambangan, yakni Azwar Anas bertemu dengan pengusaha asal Qatar. Saat itu ia ditanya adakah pantai di Indonesia yang berkonsep syar'i, mengingat pasarnya yang besar. Dari hal tersebut tercetuslah untuk mengembangkan konsep pariwisata syariah. Melihat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, ini bisa menjadi peluang yang sangat berpotensi menggerakan perekonomian hingga kalangan bawah.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, berkunjung ke Banyuwangi, Jawa Timur pertengahan Januari lalu langsung mengapresiasi gagasan tersebut. Konsep tersebut nantinya bakal disebut sebagai beach club for women. Konsep ini adalah syariah tourism. Namun sengaja dibranding pantai khusus perempuan sebagai bagian dari strategi untuk menjangkau pasar yang lebih luas, yakni perempuan. Telah terbukti dalam skala dunia tren tersebut terus meningkat. Salah satu konsep wisata syariah yang dikembangkan di Pulau Santen adalah pengembangan destinasi wisata dengan jaminan fasilitas halal. Seperti, makanan halal, tidak menjajakan alkohol, pemberitahuan waktu jelang beribadah (adzan), tempat bersuci lengkap dengan fasilitas tempat ibadah, serta fasilitas berkonsep pemisahan antara laki-laki dan perempuan.
Nantinya seluruh pramuwisata di Pulau Santen akan mengenakan kerudung dan mengedepankan konsep lebih islami. Kalau ada wisawatan datang mereka akan memberikan salam, sapa dengan ramah, sopan, dan santun.
Sesuai dengan konsep syariah "kebersihan adalah sebagian dari iman", untuk menjaga kelestarian, keindahan, dan kebersihan kawasan Pulau Santen. Wisatawan yang datang diwajibkan membawa kantong plastik sebagai tempat sampah makanan yang dibawa. Sebelum meninggalkan tempat, para wisatawan diminta membuang sampah ke tempat yang disediakan.
Konsep wisata halal sama sekali tidak ada unsur SARA, kecuali soal segmentasi pasar serta strategi pemasaran.
"Sekali lagi, ini bukan soal SARA, tapi bicara soal segmentasi pasar, bicara strategi pemasaran. Destinasi ini bukan hanya untuk muslim, tapi juga semua umat. Hanya konsep dan koridornya yang berhaluan halal tourism, tapi pengunjungnya siapapun boleh menikmati. Semuanya kita lakukan bertahap seiring dengan penataan yang akan terus berjalan," jelas Bupati Azwar Anas. Keberanian Pemrintahan Kabupaten Banyuwangi mengubah image Pulau Santen yang sebelumnya dikenal sebagai bekas tempat lokalisasi menjadi kawasan wisata syariah ini pantas diacungi jempol. Semoga para pengelola wisata tersebut bisa menjaga image wisata syariah ini.