Perubahan iklim dan pemanasan global telah menjadi bahasan penting baik dalam komunitas nasional maupun internasional. Bahasan tersebut muncul tidak lepas dari tingginya tekanan polusi yang memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan lingkungan. Berbagai macam bencana alam yang terjadi salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan iklim. Bencana alam yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tapi juga menimbulkan kerugian besar terhadap perekonomian global.
Penandatanganan Paris Agreement oleh berbagai negara telah menunjukkan komitmen yang sama dalam pengurangan emisi gas rumah kaca secara global guna membatasi kenaikan suhu global, yang pada gilirannya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian negara. Dilansir dari United Nations Climate Change, dalam Kerangka Kerja Transparansi yang Ditingkatkan (ETF) telah ditetapkan bahwa negara-negara akan melaporkan secara transparan tindakan yang telah di ambil untuk melakukan mitigasi perubahan iklim, serta dukungan yang telah diberikan maupun diterima, mulai tahun 2024. Pengurangan emisi gas rumah kaca secara global ini dapat dilakukan dengan beralih pada penggunaan energi terbarukan (renewable energy).
Renewable energy merupakan sumber energi yang dapat diperbaharui dan tidak habis, seperti energi surya, angina, air, dan geothermal. Renewable energy sangat penting untuk diterapkan di Indonesia karena beberapa alasan, seperti untuk mengurangi emisi karbon. Hal ini karena pemanfaatan energi fosil, seperti batu bara secara terus-menerus telah menyebabkan emisi karbon yang menghancurkan lingkungan dan menyebabkan perubahan iklim. Penggunaan energi terbarukan dapat mambantu dalam pengurangan emisi karbon dan lingkungan dapat lebih terjaga.
Kedua, untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, di mana pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Indonesia meningkatkan kebutuhan energi, sehingga kebutuhan tersebut harus bergantung pada sumber energi yang berkelanjutan. Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan yang cukup besar, seperti energi surya, angina, dan air. Pemanfaatan dari sumber daya tersebut secara optimal akan dapat memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan. Penggunaan energi terbarukan di Indonesia masih terus berkembang, dan pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk mencapai 23% bagian dari energi terbarukan pada tahun 2025.
Ketiga, untuk meningkatkan akses energi. Penggunaan renewable energy dapat meningkatkan akses energi bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh listrik. Transformasi energi global dengan energi terbarukan (ET) berlangsung sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Badan Internasional Energi Terbarukan (International Renewable Energy Agency -- IRENA) pada tahun 2019 mencatat bahwa penambahan kapasitas terpasang baru dari ET sebesar 72% (atau 176 gigawatts - GW) dari semua total ekspansi pembangkit listrik.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2020, kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan di Indonesia masih berjumlah 10.467 MegaWatt (MW) yang terdiri dari 3,6 MW tenaga hybrid, 154,3 MW tenaga angina, 153,8 MW tenaga surya, 1.903,5 MW tenaga bio, 2.130,7 MW tenaga panas bumi, dan 6.121 MW tenaga air. Tentunya kapasitas ini akan terus ditingkatkan guna mencukupi permintaan akan energi di Indonesia melalui proyek-proyek pengambangan energi baru terbarukan (EBT).
Proyek-proyek terkait renewable energy ini tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk mendorong proyek-proyek dan penggunaan renewable energy, pemerintah Indonesia memberikan beberapa insentif seperti pembebasan pajak, keringanan pajak, penyaluran kredit melalui perbankan dan mengadakan program Energy Efficiency Improvement (EII) untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi konsumsi energi.
Inovasi finansial diperlukan dalam pembangunan dan pengembangan proyek renewable energy, seperti pembiayaan dari bank. Perbankan di Indonesia dapat memberikan pembiayaan untuk proyek renewable energy melalui pemberian kredit dalam jangka waktu dan bunga yang kompetitif untuk pembiayaan proyek dan pembiayaan modal kerja. Kedua, pembiayaan dari lembaga keuangan, seperti International Finance (IFC) dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF) guna menyediakan pembiayaan untuk proyek renewable energy. Â Lembaga keuangan dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan pendanaan untuk proyek renewable energy, seperti kerja sama antara Green Climate Fund (GCF) dengan Badan Kebijakan Fiskal Kemesterian Keuangan dan Global Green Growth Institute (GGGI). Untuk memenuhi persyaratan GCF, lembaga keuangan dapat bekerja sama dengan perusahaan insrastruktur swasta Indonesia, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur.
Ketiga, pembiayaan dari investasi. Selain pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan, investasi juga turut serta mendorong proyek-proyek renewable energy. Anak utama dalam sektor energi di Indonesia, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan bahwa diperlukan investasi sebesar $172 miliar untuk mengembangkan proyek energi terbarukan dan melakukan upgrade untuk jaringan listrik mereka. Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, realisasi investasi di sektor EBT Indonesia sempat mencapai USD 2 miliar pada tahun 2017. Akan tetapi, realisasi investasi tersebut justru cenderung mengalami penurunan hingga menjadi USD 1,6 miliar pada tahun 2022. Untuk mendorong percepatan transisi energi Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 314,5 miliar selama periode 2018-2030, atau rata-rata sekitar USD 17,4 miliar per tahun berdasarkan International Renewable Energy Agency (IRENA). Untuk mendorong investasi pemerintah Indonesia dapat melakukan beberapa langkah, seperti menyediakan informasi tentang potensi dan keuntungan proyek renewable energy, serta pengembangkan infrastruktur yang memadai.
Meskipun inovasi finansial dapat membantu dalam pembiayaan proyek renewable energy di Indonesia, namun masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi, seperti keterbatasan akses keuangan, ketidakpastian regulasi, ketergantungan pada subsidi, kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya infrastruktur yang memadai dalam mengakses sumber daya renewable energy. Untuk mengatasi berbagai kendala yang ada, pemrintah Indonesia dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industry renewable energy dalam menjalankan perannya sebagai pendorong utama transformasi menuju energi bersih. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait manfaat dan potensi dari proyek renewable energy, serta mengembangkan infrastruktur yang memadai untuk mengakses sumber saya renewable energy yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H