Kedua, Perempuan korban KDRT diindikasikan mengalami trauma sehingga muncul reaksi emosional terhadap kemarahan, kebingungan, menjadi pemalu, tidak punya kekuatan atau lemah dan mengalahkan diri sendiri. Sebagai orang terdekat, dampingi ibu untuk berdamai  dengan dirinya sendiri dan melawan hal negatif tersebut.
Ketiga, Menghindari hal yang mengingatkan kembali trauma dengan melakukan kegiatan menyenangkan yang dapat mengalihkan dan menenangkan pikiran terhadap ingatan trauma yang dialami misalnya turut terlibat pada kegiatan sosial seperti kegiatan bazar di kelurahan setempat, kerja bakti warga, perlombaan peringatan hari nasional, dan masih banyak lagi.Â
Di sini juga penting kiranya untuk tidak menyinggung atau menanyakan kondisi sang ibu kecuali sang ibu yang memulai pembicaraan tentang itu.
Keempat, Dampak psikologis akibat KDRT tidak dapat dipandang sepele, seperti adanya bekas luka akibat kekerasan, trauma mendalam, rasa sakit dan penderitaan, serta menjadi paranoid atau sulit mempercayai seseorang. Maka, penting bagi sang ibu untuk mendapatkan pendampingan.Â
Membicarakan kondisinya dengan pendamping, konselor, atau psikolog untuk pemulihan kesehatan pikiran dan jiwa. Pendampingan tersebut juga bertujuan agar ibu merasa nyaman untuk mengutarakan masalah yang dialami, terlepas dari beban, dan merasa lebih lega karena keberadaannya dianggap. Sehingga hal tersebut mempengaruhi semangat untuk menjalani hari demi hari.
Diharapkan masyarakat setempat mendukung pemulihan sang ibu karena dampak psikologis yang sangat hebat. Pentingnya masyarakat meningkatkan kepekaan dan kepedulian sosialnya. Tujuannya adalah agar korban tidak kembali ke masa suram, mampu hidup mandiri, dan percaya diri kembali bersosialisasi dengan masyarakat.
Biarlah hukum terus berjalan hingga sang ayah mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Karena pemulihan ini adalah persoalan yang serius, maka diharapkan sudah bukan saatnya lagi saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain.
Para pemangku kepentingan semoga dapat melakukan koreksi berkelanjutan pada mekanisme standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan pada kasus penanganan KDRT agar kejadian serupa tidak terulang.
Saatnya masyarakat fokus dengan pemulihan para korban KDRT karena mereka butuh lingkungan sehat yang mendukung serta menganggap keberadaannya untuk terus melanjutkan kehidupan ini. Semoga tidak ada lagi peristiwa yang sama. Semoga hari ini dan seterusnya, kondisi ibu membaik secara fisik dan psikis, Â perlahan bangkit dan bisa lebih tenang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H