Mohon tunggu...
Khusnul Kholifah
Khusnul Kholifah Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu dan Pendidik

Pencinta literasi sains, parenting, dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ksatria Biru Damkar : Profesi Mulia dan Multitalenta

28 Oktober 2023   21:14 Diperbarui: 15 Januari 2024   13:26 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2023 (sumber : diskominfotik/Bengkalis)

Dikutip dari laman gajimu.com, gaji petugas pemadam kebakaran 2023 berkisar antara Rp 2.000.000-Rp 4.800.000 per bulan dengan jam kerja mencapai 40 jam dalam seminggu. Besar kecilnya gaji yang diterima seorang Damkar dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya posisi, masa kerja, tugas, hingga tanggung jawab yang diembannya. Lokasi kerja juga bisa menentukan besaran gaji seorang petugas pemadam kebakaran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa gaji pemadam kebakaran tidak menentu atau bervariasi.

Selain mendapatkan gaji pokok, petugas Damkar juga mendapat beberapa tunjangan, mulai dari tunjangan kesehatan, tunjangan golongan, tunjangan pendidikan, hari raya, dan tunjangan lainnya. Untuk tunjangan golongan, hanya didapatkan oleh Damkar dengan status PNS. Jadi, kemungkinan petugas Damkar dengan status honorer tidak mendapatkannya.

Peran Masyarakat

Beberapa hal apa yang harus dilakukan oleh masyarakat saat ada kebakaran, diantaranya :

  • Segera hubungi Damkar
  • Beri jalan kepada petugas
  • Matikan aliran listrik
  • Evakuasi barang dan dokumen berharga
  • Bantu petugas sesuai arahan dari komandan yang berwenang
  • Berdoa agar api cepat padam dan berdoa untuk keselamatan semua petugas dan korban

Beberapa hal apa yang tidak harus dilakukan oleh masyarakat saat ada kebakaran, diantaranya :

  • Jangan mencaci maki petugas yang sedang bertugas
  • Jangan menghalangi truk atau mobil petugas Damkar
  • Jangan datang atau mendekati tempat kejadian kebakaran (TKK) hanya untuk melihat atau merekam video
  • Jangan mengganggu petugas yang sedang bertugas
  • Jangan tertidur

Perlu diingat  bahwa Indonesia adalah negara dengan potensi kebencanaan yang sangat tinggi, seperti gempa bumi, banjir hingga tsunami, maka fungsi penyelamatan dari satuan pemadam kebakaran perannya harus ditonjolkan.

Para Ksatria Biru, julukan para pemadam kebakaran, harus selalu siap dalam keadaan apapun jika terjadi kebakaran. Pantang Pulang Sebelum Padam tidak sekadar motto melainkan sebuah etos kerja yang mengharuskan para petarung api ini dilarang pulang ke rumah apabila pekerjaan belum selesai yakni menyelamatkan jiwa dan meminimalisir kerugian materil.

Kebakaran bukan hanya terjadi di rumah saja. Kebakaran bisa terjadi di mana saja seperti Gedung bertingkat, hutan, rumah sakit, dan lain-lain. Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait, maka diharapkan jumlah kebakaran dapat ditekan dan penyebab kebakaran yang sering terjadi dapat diatasi, sehingga ke depan akan dapat mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Dalam tayangan di akun YouTube Bamsoet Channel, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memuji profesi pemadam kebakaran yang senantiasa siap sedia berkorban demi orang lain. profesi ini sangat mulia, tak sembarang orang bisa menjalankannya. Harus memiliki kebesaran hati dan siap menolong siapapun yang membutuhkannya. Merekalah salah satu pahlawan bagi Masyarakat.

“Dalam menjalankan tugasnya, mereka tak menanyakan suku, agama, ras, maupun golongan si korban kebakaran. Siapapun harus ditolong secepatnya. Keselamatan nyawa menjadi prioritas utama. Jika semangat seperti ini dimiliki setiap anak bangsa, khususnya para pejabat publik, niscaya bangsa Indonesia akan dipenuhi kebahagiaan,” kata Bamsoet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun