Mohon tunggu...
khusiddin alam
khusiddin alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

process of useful youth

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Mahasiswa dalam Lauching dan Bedah Buku Catatan Pengawasan dan Kinerja SDM Pengawas Pemilu AD HOC Pemilu 2024

13 November 2024   15:31 Diperbarui: 13 November 2024   15:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adapun partisipasi mahasiwa dalam launching dan bedah buku ini yaitu untuk lebih memahami tentang pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan juga mengetahui isi dari buku yang disitu membahas penjelasan tentang peran dan juga tanggung jawab pengawas ad hoc,metodelogi pengawasan efektif,dan mengetahui studi kasus dan pengalaman pemilu tahun 2024.

Pengawasan Pemilu 2024 yang telah terlaksana secara efektif ini juga tidak terlepas dari peran para pengawas adhoc yang bertugas sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan juga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dilihat dari sisi jumlah, anggota Panwaslu Kecamatan tahun 2024 berjumlah 45 orang, PKD berjumlah 265 orang, dan PTPS berjumlah 3.091 orang. Jadi, total kekuatan pengawas adhoc di lingkungan Bawaslu Kabupaten Wonosobo berjumlah 3.401 orang.

Dan tentunya harapannya agar buku ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran krusial pengawas ad hoc dalam menjamin transparansi, keadilan, dan integritas Pemilu 2024. Dengan adanya buku ini, pembaca dapat mengetahui secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi para pengawas di lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun