Mohon tunggu...
Ang Tek Khun
Ang Tek Khun Mohon Tunggu... Freelancer - Content Strategist

Sedang memburu senja dan menikmati bahagia di sini dan di IG @angtekkhun1

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

7 Alasan Ahok Menolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

9 September 2014   03:28 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Pernah enggak yang ngusulkan itu ngomongin UU Nomor 7 itu? Tolong yang ngusulkan itu jangan munafik. Kita sudah ada ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi. Di situ harus dicantumkan siapa yang tidak bisa membuktikan harta dari mana, disita dan nggak boleh jadi pejabat. Jadi dipilih rakyat paling bener. DPRD yang mengawasi. DPRD juga dipilih oleh rakyat," kata Ahok.

Sebagai informasi tambahan, ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada di DPR. Pertama, pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih langsung seperti sekarang. Kedua pasangan gubernur, walikota, dan bupati dipilih DPRD. Ketiga, gubernur dipilih langsung tapi bupati dan walikota dipilih DPRD. []

Bacaan:
Ahok: Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD, Kemarin Foke Jadi Gubernur Lagi
Ahok: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Alokasi APBD untuk Main Golf
Ahok: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Anggota Dewan Makin Kaya
Ahok: Tolong yang Mengusulkan Itu Jangan Munafik
Ahok: Biaya Pemilu Mahal? Pak Jokowi Tak Keluar Duit Tuh
Ahok: Pengusul Kepala Daerah Dipilih DPRD di RUU Pilkada Pengecut
Ahok: Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Jadi Sapi Perah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun